Pemdes Jeungjing Gelar Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak

Hukum107 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS. ID | TANGERANG-Pemerintah Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi hukum bertema perlindungan perempuan dan anak pada Jumat, 4 Juli 2025. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Jeungjing ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Dalam surat undangan resmi bernomor 400.2/34-Ds.Jjg/VII/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Jeungjing, Nurlaelah, disebutkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta siswa dari jenjang SD hingga SMP/MTs. Pemerintah desa menegaskan pentingnya kehadiran langsung para orang tua dan siswa tanpa perwakilan, mengingat pentingnya materi yang disampaikan.

Baca Juga :  BNN Gelar Pemusnahan Barang Bukti di Kampung Boncos

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum yang melindungi perempuan dan anak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di lingkungan sekitar.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jeungjing menekankan bahwa mendidik dan menjaga anak bukan hanya tugas guru atau sekolah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Nilai-nilai sosial di sekitar kita mulai bergeser. Banyak pengaruh negatif dari penggunaan handphone dan pergaulan bebas yang berdampak pada perilaku anak-anak,” ujar Kepala Desa Nurlaelah.

Ia mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap perkembangan anak di lingkungan masing-masing. “Kita tidak bisa lagi bersikap masa bodoh. Semua pihak, terutama orang tua, harus aktif mengawasi dan membimbing agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan, penyimpangan seksual, atau tindakan kriminal lainnya. Yuk, kita jaga kampung kita. Siapa lagi kalau bukan kita?” tegasnya.

Baca Juga :  Rugi Ratusan Miliar, Belasan Pengusaha Curigai PT BDS Diduga Melakukan Pengadaan Fiktif

Sementara itu, salah satu narasumber dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ( STIH ) Gunung Jati Tangerang menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Jangan takut untuk bersuara dan melapor jika mengalami kekerasan. Undang-undang ada untuk melindungi kalian,” tegasnya Syarifudin Kalepe dalam penyampaian materi.

( Tini )

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *