Tangkap Kapal Asing Curi Ikan, Solidaritas Nelayan Indonesia Apresiasi KKP

Hukum146 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID JAKARTA  –

Apresiasi Kinerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) beserta afiliasi Organisasi Perikanan di Indonesia memberikan apresiasi kepada Menteri Kelautan & Perikanan dan Dirjen PSDKP KKP dengan memberikan aksi simpatik mengirimkan belasan karangan bunga ke Kantor Gedung Mina Bahari Kementrian Kelautan dan Perikanan di Kawasan Gambir Jakarta Pusat. Deretan karangan bunga memberikan apresiasi positif terlihat di Gedung Mina Bahari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Senin 27 Mei 2024.

Beberapa karangan bunga yang berisi apresiasi kinerja PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan, yakni dari SNI Pusat berisi “Bravo PSDKP Tenggelamkan Kapal Asing”,
dari SNI Jakarta berisi Tangkap Kapal Asing & Antek-Anteknya”, dari Nelayan Muara Baru 718 berisi “Terima Kasih Pak Menteri KKP Atas Penangkapan Kapal Asing di Laut Arafura, dan berbagai elemen himpunan Nelayan lainnya yang memberikan apresiasi atas kinerja PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Lintas gabungan Himpunan Nelayan Indonesia di bawah Bendera SNI (Solidaritas Nelayan Indonesia) dengan Ketum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Hadi Sutrisno & Sekjen SNI James Then serta yang memberikan apresiasi karangan bunga diantaranya, SNI Pusat, SNI Jakarta, HNPN Muara Baru, Nelayan Muara Baru 718, SNI Banyuwangi, HNPN Banyuwangi, Perkumpulan Nelayan 572-573 Banyuwangi, HNPN Muara Baru, SNI Kota Tegal, SNI Pekalongan, Perkumpulan Pengusaha Perikanan Pekalongan, SNI Cilacap, SNI Brebes, SNI Probolinggo, SNI Pati, GNPI Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Sampaikan Arah Kebijakan dan Strategi BNN dalam P4GN kepada Mahasiswa Sespimti Polri

Ketum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Hadi Sutrisno mengatakan bahwa kami dari
SNI beserta Afiliasi Organisasi Perikanan memberikan apresiasi kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan yakni Menteri Kelautan dan Perikanan & Dirjen PSDKP yang berkomitmen untuk memberantas kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Indonesia.

“Kami juga meminta kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan, agar kran import ikan ditutup, karena dampaknya berujung harga ikan yang semakin anjlok, bahkan ada ikan yg sampai dibuang, lantaran coldstarage penuh, serta mematikan usaha nelayan,”terang Ketum SNI Hadi Sutrisno.

Sementara itu, Sekjen Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) James Then menyampaikan, agar KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) terus Konsisten dalam mengusir kapal asing dari NKRI.

“Karena jika Trawl Kapal Asing tetap beroperasi di WPP 718 maka terumbu karang mengalami kerusakan semua & ikan berangsur akan habis dalam 1 Tahun, karena 1 kapal Trawl Kapal Asing bisa menggaruk ikan 100 ton dalam 1 kali stel jaring,” pungkas Sekjen SNI James Then.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Kemayoran, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Oknum Pengurus RT Akhirnya Diamankan

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bersikap Tegas dengan melakukan penangkapan kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Wilayah NKRI.

Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Rusia di laut Arafura, Maluku. Sebanyak 30 anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) turut ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama kapal,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.

Kapal ikan ilegal itu diamankan saat operasi KKP menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di laut Arafura, Maluku, Minggu (19/5). Kapal tersebut kini diamankan di Pangkalan PSDKP Tual.

“Saat interogasi awal, nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal WNI dan 18 ABK WNA,” terangnya.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos Bagi Korban Judi Online

Pung Nugroho menuturkan, kapal berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu trawl. Sejauh ini, kapal ilegal itu telah menangkap 30 ton ikan campur.

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” sebut Pung Nugroho.

“Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” tambahnya.

Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM M KII jenis pengangkut asal Juwana berukuran 157 GT. Kapal ini diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.

“Kami juga mengamankan KM. M yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami mengimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan di perairan Indonesia,” pungkas Pung Nugroho.

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *