EDISINEWS.ID|JAKARTA – Tim pemenangan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono atau yang akrab disebut RIDO menginstruksikan para saksinya dibeberapa kecamatan untuk tidak menandatangani berita acara (BA) hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta, karena diduga ada kecurangan.
Hal tersebut ungkapkan oleh Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, bahwa memang benar mereka memberikan instruksi kepada para saksi disejumlah kecamatan yang diduga terjadi kecurangan disana.
“Untuk beberapa Kecamatan yang kita duga ada kecurangan, memang kita mengarahkan saksi untuk tidak menandatangani berita acara tersebut,” ujar Basri, saat dihubungi via telepon selulernya, pada Senin 2 Desember 2024.
Selain itu, lanjut Basri, Tim RIDO juga meminta pemungutan suara ulang di daerah-daerah yang warganya banyak tidak menerima formulir C-6 sebagai undangan pencoblosan
“Titik-titik PSU ini sudah banyak sekali, nanti teman-teman wartawan bisa lihat sendiri, mereka akan datang ke Bawaslu untuk melaporkan dengan membawa bukti-bukti terjadinya kecurangan, saat ini masih kita kumpulkan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penghitungan internal, Tim RIDO mengklaim bahwa, Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran. Sementara, Tim Pramono-Rano, telah mendeklarasikan kemenangannya satu putaran dengan perolehan suara diatas 50 persen.
“Dari hasil real count versi internal RIDO, kita mencatat memang posisi Paslon RIDO berada di posisi kedua, dengan perolehan suara 1.748.714 ribu suara, atau setara dengan 40, 17 persen. Sementara, Paslon nomor urut 3 Pramono-Rano duduk di posisi pertama, dengan perolehan suara 2.145.494 ribu suara atau setara dengan 49,28 Persen. Jadi menurut kami akan terjadi putaran kedua,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Paslon nomor urut 3, Pramono-Rano telah mengklaim kemenangan mereka melalui real count Internalnya dengan perolehan suara 2.183.577 ribu suara, atau setara dengan 50.07 persen. Namun, keputusan akhir harus menunggu hasil real count resmi dari KPU Jakarta.
(red/tim)