JAKARTA.EDISINEWS.ID – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jakarta Barat bersinergi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Barat gelar seminar cegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) gandeng Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). ( Rabu 29/5/2024 )
Ketua IKWI Jakarta Barat sekaligus Ketua Panitia Seminar Kesti Mona Sinaga mengungkapkan, bahwa tujuan seminar ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat khususnya kaum perempuan di wilayah Jakarta Barat untuk lebih tahu lagi dalam melakukan pencegahan kekerasan terutama dalam keluarga.
“Seminar ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat khususnya perempuan agar lebih tahu lagi dalam melakukan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Mona di Ruang MH. Thamrin/Anex Gedung Wali Kota Jakarta Barat.
” Yang dilakukan IKWI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, untuk memberikan tindakan – tindakan pencegahan kekerasan sehingga penyelesaikannya dapat dilakukan dengan baik dan cepat,” sambungnya.
Kemudian menurut Komnas Perempuan
Theresia Sri Endras Iswarini, salah satu pemateri dari Komisioner Komnas Perempuan RI mengungkapkan bahwa seminar ini juga sebagai bagian dari sosialisasi kepada banyak perempuan, sekaligus juga bagian refleksi Komnas Perempuan terkait UU PKDRT yang akan memasuki usia 20 tahun.
Oleh karena itu kata dia, kegiatan seperti ini merupakan bagian membantu pemerintah untuk memastikan bahwa semua orang memahami UU PKDRT dan membangun layanan terpadu karena layanan terpadu ini adalah layanan yang bisa diakses oleh semua orang.
“Jadi berpikirnya adalah bagaimana akses terhadap keadilan diperoleh oleh korban tapi juga pada saat yang sama akses terhadap pemulihan juga dapat dinikmati oleh korban. Tahun 2001 kami punya catatan bahwa KDRT dan kekerasan seksual adalah kasus dua besar yang selalu muncul setiap tahun,” terang Theresia Sri Endras Iswarini diacara yang sama.
Komnas perempuan berharap semoga ada perbaikan ke depannya terutama dalam penanganan di kepolisian, karena banyak sekali kasus yang dinyatakan sebagai kasus delay justice atau keadilan yang tertunda.
“Seringkali justru kasusnya di mediasi tapi kemudian terulang kembali. Di mediasi lagi, dan terulang lagi. Harapannya ada sebuah proses yang lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.
Kemudian kekerasan yang sering muncul dikarenakan budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pengambil keputusan tapi juga tidak menghormati upaya-upaya yang dilakukan oleh sang istri.
Tidak hanya itu ada tiga faktor yang perlu dilakukan masyarakat untuk mengurangi kasus KDRT diantaranya membangun keluarga adil gender dan saling menghormati, Kedua, jika suami atau anggota keluarga laki-laki melakukan kekerasan maka berani melawan dan ketiga, jika melawan sudah susah maka berani mandiri dan keluar dari kekerasan,”tegas Komnas perempuan.
Selain dari Komnas Perempuan, pemateri lain yang juga hadir adalah Lin Suhatini, Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan Suku Dinas PPAPP Kota Jakara Barat; Wulan S. Beslar, Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Barat, dan AKP Reliana Sitompul, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Sekjen IKWI Pusat Novi Enebelty, pengurus dan anggota IKWI DKI Jakarta, serta tamu dan undangan lain.
Penulis : Cardi Santoso