BNN: 900 Daerah di Indonesia Terindentifikasi Jadi Kampung Narkoba

Hukum322 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang (NARKOBA) di indonesia cukup terbilang masif dan sangat memprihatinkan. Dimana para korbannya pun terus meningkat setiap tahun nya, terutama generasi muda yang harusnya menjadi penerus cita-cita bangsa.

Untuk mengatasi hal tersebut pihak Kepolisian Republik Indonesia diharapkan fokus dan intens dalam memerangi dan memburu para kurir pengedar hingga gembong atau bandar narkoba itu sndiri.

Dalam upaya menjalankan tugas nya memerangi dan memberantas peredaran Narkoba tersebu,
Pihak kepolisian pun menggandeng dan berkerja sama dengan Instansi’Instansi terkait yang mempunyai misi dan tugas yang sama yaitu memberantas para mafia narkoba yang mengambil keuntungan daripada rusaknya moral Generasi muda bangsa yang dijadikan pemakai bahkan pengedar narkoba.

Salah satu instasi yang konsen dalam masalah tersebut adalah BNN. Dimana BNN mempunyai Tugas pokok menyelamat kan korban penyalah gunaan Narkoba atau yang biasa disebut sebagai “pemakai”, melalui jalan merehabilitasi juga memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Baca Juga :  Ditpolairud PMJ Respon Keluhan Para Nelayan Rajungan Muara Angke Terkait Sering Hilangnya Jaring

Selain itu BNN pun ikut serta bersama pihak Kepolisian dalam memburu para pengedar narkoba. Di berbagai wilayah termasuk smpai ke  perkampungan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 900 Kampung narkoba di Indonesia.

“Kampung-kampung narkoba yang BNN identifikasi itu jumlahnya lebih dari 900 kampung, dan kami sedang concern ke situ,” kata Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat. (31/10 ).

Mnurut Martinus, Permasalahan yang mendasar dari adanya kampung narkoba tersebut tidak lain adalah faktor ekonomi. Dimana warga kampung tersebut hidup dalam kondisi berkekurangan hingga kondisi tersebut di manfaatkan oleh bandar narkoba sebagai peluang baik untuk mengambil simpati dengan memberi bantuan apa yang warga kampung tersebut butuhkan, dalam kondisi hidupnya yang kekurangan.

Baca Juga :  Tim F1QR Pos TNI AL Bengkalis Lanal Dumai Kembali Berhasil Amankan Calon PMI Non Prosedural

Ia juga menerangkan jenis hubungan yang terjadi antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba adalah “Patron-klien” serta hubungan “inti” dan “cangkang”

“Patron itu bandarnya, klien adalah masyarakat di situ. Apa yang diperintahkan patron ke klien akan diikuti. Kenapa terjadi? Karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling memberikan keuntungan,” ucap martinus.

Sementara, masih dikatakannya, bahasa “inti” “cangkang” adalah. Hubungann dimna pengedar sebagai inti dan masyarakat wilayah sebagai cangkang atau pelindung.

“Maka tak heran jika ada kasus dimana pihak Kepolisian dan BNN di hadang bahkan digeruduk Massa dilokasi saat terjadi Penangkapan bandar Narkoba di suatu kampung  karna ada hubungann inti dan cangkang itu.”Tambah nya.

Baca Juga :  Pendekatan Soft Approach oleh Pemerintah Republik Indonesia berhasil, Pilot Philip Akhirnya Dibebaskan

Saat ini, pihaknya tengah Melakukan berbagai langkah Pendekatan strategis agar dapat memisahkan bandar atau patron dengan kliennya dan “inti” dengan “cangkang” nya

Hal senada juga disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa Bareskrim memiliki target untuk memberantas seluruh kampung-kampung narkoba di berbagai daerah dalam kurun waktu 100 hari mendatang.

“Dengan Menangkap pengedar sampai ke bandar narkoba  dikampung tersebut, serta Pendekatan secara humanis dan memberikan solusi Pendekatan sosial, ekonomi, maupun psikologi, dan merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba di kampung kampung tersebut.” Ujar wahyu.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *