Terkait Dugaan Komplotan Pelaku Penipuan Dibebaskan, Kapolres Metro Jakut: Saya Belum Tahu

Hukum/Kriminal185 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA UTARA  –  Kapolres Metro Jakarta Utara akhirnya tanggapi dugaan komplotan pelaku penipuan yang dilepaskan. Dirinya mengatakan bahwa belum mengetahui adanya dugaan perilaku anggotanya yang membebaskan komplotan pelaku penipuan minyak goreng fiktif.

“Saya belum tahu, belum baca beritanya,” kata Kapolres saat di depan SMPN 55 Jakarta, Jl Bahari 4A 11 , RW 003/008, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 13 Maret 2025.dan dikutip dari IndonesiaGlobal.

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara tengah menjadi sorotan publik, lantaran oknum penyidik yang sedang piket malam di Mapolres Jakarta Utara pada, Senin (10/3/25) pagi pukul 02.00 WIB malah membebaskan komplotan pelaku penipuan minyak goreng fiktif.

Semua bermula ketika, seorang warga Koja, Jakarta Utara, Abdul Razak, melakukan pemesanan minyak goreng secara online. Setelah ada kesepakatan harga, korban memesan minyak goreng sebanyak 300 dus yang akan dibayar Cash on Delivery (COD) sebesar Rp. 57 juta.

Baca Juga :  Penanaman Pohon Peringati Hari Bhayangkara ke-78 di Rawa Badak Utara

“Pas mobil box sampai berserta satu orang supir dan dua keneknya, sang supir meminta saya untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu,” ujar Abdul dikutip dari IndonesiaGlobal.

Berbagai tipu daya dilakukan sang supir  untuk mengelabui Abdul, hingga akhirnya Abdul melakukan pembayaran melalui rekening. Namun sayangnya, ketika supir itu membuka Box mobil tersebut, ternyata isinya kosong.

“Saya dibuat yakin oleh itu supir, setelah saya transfer Rp. 57 juta ke rekening yang dipintanya ternyata mobil box itu kosong. Saya merasa ditipu oleh mereka hingga akhirnya membawa supir beserta mobil box dan kedua keneknya ke Mapolres Jakarta Utara sekitar jam 02.00 WIB,” terang Abdul.

Sesampainya di Mapolres Jakarta Utara, bukannya mendapat kepastian hukum, justeru sebaliknya, Abdul menerima kekecewaan yang mendalam. Selain laporannya ditolak, polisi juga malah membebaskan komplotan pelaku yang telah menipunya.

Baca Juga :  IRT di Sunter Jakut Kena Tipu Dukun Palsu, Uang 500 Juta Raib

“Kecewa aja, mereka udah jelas-jelas nipu saya, bukti transferan ada kok laporan saya ditolak. Udah gitu komplotan pelaku penipuan itu malah disuruh pulang seolah-olah gak ada kesalahan apapun,” tambah Abdul.

Pemilik Mobil Box Datangi Polres Jakarta Utara

Menurut keterangan saksi yang mendampingi Abdul, pelaku sempat mengakui niat jahatnya di hadapan polisi.

“Komplotan penipu itu mengakui kok, bahwa sebelumnya mereka mengetahui bahwa mobil box yang mereka bawa kosong. Mereka juga mengaku sempat membeli gembok di sebuah toko tak jauh dari lokasi korban untuk mengunci mobil box tersebut seolah ada minyaknya,” terang Saksi.

Tak lama kemudian, setelah komplotan penipu diinterogasi polisi datanglah pemilik mobil tersebut dari Bekasi. “Pemilik mobil itu panggilannya pak Ketut dari Bekasi, cukup lama berbincang dengan polisi di dalam ruangan. Setelah perbincangan berakhir, komplotan penipu dan mobil itu dibebaskan,” tutup Saksi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Kawasan Apartemen Mewah Springhil

Penulis : Adi

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *