Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum/Kriminal

Didampingi Kuasa Hukum, HF Korban Penipuan Investasi Buat Laporan ke Polres Metro Bekasi Kota

427
×

Didampingi Kuasa Hukum, HF Korban Penipuan Investasi Buat Laporan ke Polres Metro Bekasi Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Korban Penipuan Investasi, HF telah melaporkan IW dengan Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B/2.288/IX/2025/SPKT/SAT.RESKRIM METRO POLRES BEKASI KOTA/PMJ. Tertanggal 15 September 2025 yang ditangani unit Krimsus.

Menurut kuasa hukum HF, Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., penipuan tersebut adalah bilyet giro sejumlah 3 lembar dan dua sudah diajukan ke bank namun ditolak.

Example 300x600

“Ini masalah bilyet giro kosong yang tadinya ada 3, duanya sudah diajukan kliring ke bank dan ditolak, atas nama PT.ACE, yang ditandatangani oleh IW, BG pertama itu 1.1 ditandatangani atas nama inisial S sebagai Direktur PT. ACE dengan jangka waktu 2 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian,” jelas Nancy di Jakarta. Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Lanal Nias Bersinergi dengan Polres Nias Laksanakan Aksi Penangkapan Transaksi Narkoba Jenis Sabu

Menurut Nancy, kliennya sudah diperiksa berikut saksi-saksi, namun belum tahu kapan Penyidik memanggil IW dan S.

Terkait nilai investasi HF tersebut, Nancy, mengatakan total yang sudah dibayarkan oleh kliennya sebesar Rp 1,1 M.

“Klien nembayar 3 kali yaitu tanggal 17 Februari 2025 senilai 500jt, 18 Februari 2025 senilai 300jt dan 19 Februari 2025 senilai 300jt, total Rp1,1 M dan BG yang ditolak oleh Bank,” paparnya.

1. Bilyet Giro atas nama PT. ACE dengan nilai nominal Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 15 Agustus 2025 ditandatangani oleh IW;

2. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 1 September 2025 ditandatangani IW.

Baca Juga :  Dalam Satu Bulan, BNN Sita 500 Kg Narkotika

Masih dikatakan Nancy, dan untuk menyakinkan bisnis investasi yang ditawarkan oleh ke HF, IW membawa melihat pabrik PT.T milik S kakaknya di daerah Tangerang.

Selain gagal bayar BG tersebut juga terungkap bahwa surat perjanjian antara HF dan pihak perusahaan PT ACE, tidak valid atau cacat hukum.

“Karena yang menandatangani adalah IW yang bukan pengurus PT. ACE dan transfernya juga ke rekening pribadi IW,” pungkas Nancy.

Penulis : Cardi S

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *