Seorang Pria di Jakut Jadi Korban Pemerasan Via Aplikasi Kencan Online

Kriminal186 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  – Nasib sial di alami pemuda berinisial RPS. Dirinya diperas oleh sekelompok orang tak dikenal usai berkenalan melalui aplikasi kencan online di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin(3/2) menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan seorang wanita yang diduga kemudian menjadi salah satu pelaku melalui aplikasi Omi. Setelah menjalin komunikasi dengan baik dan mesra Kemudian komunikasi berlanjut  menggunakan aplikasi Whatsapp dan pelaku memberikan alamat serta keberadaannya melalui shareloc Google Maps.

“Korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita yang diduga kemudian menjadi salah satu pelaku melalui aplikasi Omi Dan berlanjut ke WA sampai akhirnya pelaku mengirim alamat melalui
Sharelock google map,” ujar Ari.
Saat korban mendatangi alamat tersebut dan masuk ke dalam rumah kos di dalam ada dua orang perempuan, saat korban sedang bercengkrama dengan kedua wanita tersebut tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki yang salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Anak Artis Tamara Tsyamara di Vonis 20 Tahun Penjara

“Setelah korban mendatangi lokasi yang diarahkan pelaku di sebuah kosan, korban sempat bercengkrama dengan kedua wanita tersebut yang mana mereka adalah bagian dari komplotan pemeras yang sudah merencakan aksinya. Tiba-tiba pelaku lain datang 3 orang laki laki yang salah satunya mengaku sebagai suami dari salah seorang wanita tersebut,” ungkapnya.

Ade melanjutkan, salah satu pelaku laki-laki menodongkan pisau ke arah tubuh korban kemudian merampas handphone dan memaksa untuk memberikan password (PIN) mobile banking milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah ponsel dan uang senilai Rp3,6 juta.

“Dari hasil kejahatan para pelaku yang memaksa korban dengan ancaman pisau yang di arahkan ke perut korban. Satu buah HP dan uang sebesar 3,6 JT raib” pungkasnya.

Baca Juga :  HCB Minta Pemeriksaan Dirinya Diundur, Polisi Pastikan Laporan PWI Pusat Jalan Terus

Kasus ini dalam penanganan pihak Polres Metro Jakarta Utara.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *