Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polda Metro Jaya Menangkap Empat Orang Komplotan Maling Motor di Cilincing, Jakarta Utara

678
×

Polda Metro Jaya Menangkap Empat Orang Komplotan Maling Motor di Cilincing, Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang komplotan maling motor di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Rabu (20/8/2025) menjelaskan, pihaknya berhasil membekuk 4 orang komplotan curanmor yang viral di media sosial saat beraksi di siang hari di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara.

Example 300x600

Keempat pelaku tersebut berinisial AT, MA, DM, dan W tersebut ditangkap di rumah kontrakan yang menjadi markas mereka di Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/8).

“Kita berhasil membekuk 4 pelaku komplotan curanmor dengan inisial AT, MA, DM, W yang viral di media sosial saat beraksi di siang hari di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Tiga Pelaku Pemalsuan Voucher Sembako Gratis di Rumah Sakit Islam Jakpus

Lanjut Ressa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/8/25) yang lalu. Para pelaku berinisial AT, MA, DM, dan W berboncengan 2 motor mencari motor untuk dicuri, dan aksi para tersangka terbilang cukup nekat dengan bermodalkan kunci T.

“Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini melakukan aksinya mencuri motor yang terparkir di pinggir jalan atau didepan halaman rumah permukiman padat penduduk dan kerap membawa air soft gun,” jelasnya.

Saat ini keempat pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis : Feri

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *