Polres Metro Jakpus Ungkap 26 Pengedar Narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024

Hukum295 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –   Dalam operasi Nila Jaya 2024 Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat bersama TNI serta stakeholder berhasil mengungkap 26 orang pengedar narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan ditangkpanya para pelaku tidak lain dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus yang dimana sebelumnya telah mengamankan 8 orang dan berhasil dikembangkan menjadi 18 orang dengan total keseluruhan barang bukti 2,5 Kg narkoba jenis sabu.

“Pada Operasi Nila 2024 gabungan TNI-Polri dan Stakeholder lainnya, sesuai atensi Kapolda Metro Jaya kami dapat mengamankan 26 tersangka pengedar narkoba di wilayah Kali Pasir, Menteng Jakarta Pusat,” Ungkap Kapolres, Senin (15/07).

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Barat Diterpa Kritik, Masyarakat Soroti Layanan Publik Buruk dan Dugaan Manipulasi Anggaran
Sebanyak 26 Pengedar Narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestro Jakpus pada Operasi Nila Jaya 2024. (Cardi Santoso)

Tak hanya itu, guna mengantisipasi peredatan gelap narkoba Susatyo mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan masyarakat membangun beberapa posko keamanan diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Diantaranya wilayah Kali Pasir, Menteng.

“Menurut informasi dari masyarakat wilayah Kali Pasir termasuk wilayah yang rawan narkoba dan banyak juga rumah-rumah yang dijadikan transaksi jual beli narkoba, dengan itu kami TNI-Polri dan stakeholder lainnya membangun posko-posko untuk pengamanan dari rawannya narkoba dan kriminal lainnya,” tutur Susatyo.

Berikutnya ke 26 pengedar tersebut dijerat dengan pasal 112 dan 114 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Untuk ke 26 orang tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Predaran Narkotika Periode Maret - April 2025

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *