PKL di Jalan Tenggiri, Enim dan Sekitar Tanjung Priok Semarwut, Diduga Belum Ada Tindakan Satpol PP

Berita288 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA UTARA – Pedagang Kaki Lima (PKL) membuat pemandangan kurang enak dipandang oleh mata dan adanya pembiaran dari Satpol PP di sepanjang jalan Tengiri di wilayah Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Pada hari Jum’at 7 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan awak media edisinews.id di lapangan  menjamurnya PKL dan di wilayah Koja semakin marak, dan semerawut, serta terlihat kurang tertib, dan tidak adanya penindakan dan Satpol PP tersebut.

“Dan yang paling disayangkan, tidak adanya pengawasan dan penertiban PKL dari pihak Satpol PP tersebut” dari hasil pemantauan awak media edisinews.id dibeberapa wilayah seolah-olah Aparat kurang peduli lagi terhadap pengawasan terhadap PKL atau memang sudah lelah, karena semerawut para PKL, dan hal ini menjadi perhatian serius dari Camat , Lurah, Satpol PP dan Dishub” terangnya.

Baca Juga :  Animaya, Wartawati dari Kebumen: Menyusuri Jejak Arus Balik dan Cerita Pemudik

Sementara warga Berinisial D (36) tahun yang tidak mau disebutkan namanya mempertanyakan kinerja dari dinas-dinas terkait tersebut” ucapnya.

Serta maraknya PKL yang berjualan di pinggir Jalan Tengiri,Enim Raya serta Pademangan Barat dan sekitarnya dan bermacam-macam ada makanan serta lainnya.

Maraknya para PKL , berdasarkan Perda No 8 Tahun 2027 tentang Ketertiban Umum sudah jelas melanggar,

Kata” D sebagai warga meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi serta jajarannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menertibkan PKL yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.

“Para Pedagang Kaki Lima PKL sudah jelas mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota, Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.dan menjadi semrawutan,” tuturnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Satpol PP Kelurahan Cideng, Tertibkan Pedagang Kaos Kaki Jualan di Atas Trotoar

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *