Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Usulkan Isu Rokok Ilegal Dimasukan dalam Pembahasan Ranperda

561
×

Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Usulkan Isu Rokok Ilegal Dimasukan dalam Pembahasan Ranperda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Masih adanya peredaran rokok tanpa cukai dikalangan masyakarat menjadi perhatian dari berbagai pihak. Alasan itu menjadi landasan bagi anggota pansus kawasan tanpa rokok (KTR) Pemprov DKI Jakarta, Ahmad Moetaba untuk mengusulkan agar isu perdagangan/peredaran rokok ilegal turut dimasukkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Moetaba mengatakan, kasus peredaran rokok ilegal tersebut jelas merugikan negara. Hingga menurutnya pemerintah harus mengambil langkah cepat, tepat, dan terarah dalam menyikapi dan mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Example 300x600

“Kita juga harus tahu peredaran rokok ilegal ini sangat mengganggu dan sangat merugikan negara,” ujarnya pada rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/9/2025) lalu.

Baca Juga :  Komitmen dan Dukung Implementasi Pelaksanaan JAMSOSTEK, Pemkab Bandung Raih Juara Pertama Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selain merugikan negara, masih dikatakan Ahmad, dalam hal pemasukan pajak, rokok jenis itu (ilegal) umumnya tak memiliki standar produksi, hingga membahayakan konsumen yang mengkonsumsinya, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

“Soalnya rokok ilegal ini kan kita enggak tahu kadar nikotinnya berapa, terdaftar atau tidak, (dan) tidak memberikan PAD juga dan itu dapat membahayakan penggunanya,” tegas Moetaba.

Lanjut Moetaba menambahkan, bila isu perdagangan rokok ilegal resmi dimasukkan dalam Ranperda KTR, maka dapat memberikan perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jakarta,” pungkasnya.

Penulis : Feri

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *