Pemprov DKI Jakarta Akan Perketat Seleksi Pengemudi Angkutan Umum Pasca Insiden Jaklingko

Pemerintahan133 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA-Menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan angkutan Jaklingko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk mengevaluasi dan memperketat sistem perekrutan calon pengemudi angkutan umum di Jakarta.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Ia menekankan bahwa proses seleksi pengemudi harus dilakukan secara ketat, mencakup aspek kesehatan, latar belakang pribadi, serta pengalaman dalam mengemudikan kendaraan umum.

“Seleksi calon pengemudi harus benar-benar memperhatikan aspek penting, antara lain kondisi kesehatan, rekam jejak atau latar belakang, serta jam terbang atau pengalaman dalam mengemudi angkutan umum,” jelas Chico saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  Kejari Purwakarta Tuntaskan Program Sosialisasi Jaksa Garda Desa di 183 Desa

Chico juga menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas proses seleksi ini untuk seluruh pengemudi angkutan umum di Jakarta, demi menjamin keamanan dan kenyamanan para penumpang.

Sebagai informasi, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (9/5) sekitar pukul 20.10 WIB. Dalam kejadian tersebut, sembilan orang mengalami luka-luka. Delapan korban dirawat di RSUD Cengkareng, sementara satu korban lainnya telah diperbolehkan pulang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

 

Penulis: Fery

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *