Pedagang Kaos Kaki Jualan Diatas Trotoar, Satpol PP dan Lurah Tutup Mata

Berita181 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA PUSAT – Pejalan Kaki mengeluhkan semrawutnya kawasan di sekitar Stasiun Tanah Abang saat jam pulang kerja.

Pasalnya, tempat naik turunnya penumpang itu tak hanya dipenuhi oleh pengguna yang hilir mudik ke dalam stasiun, tetapi juga sejumlah pedagang ikut menjamuri trotoar di sekitar trotoar penjual kaos kaki dari pagi sampai malam di sekitar area tersebut.

Akibatnya, para pengguna jalan kaki terganggu pas lagi arah pulang kerja di sekitar kawasan tersebut kerap alami kepadatan karena adanya penjual kaos kaki di atas trotoar.

Salah satu penumpang Commuter Line (KRL) jurusan Tanah Abang – Depok, Nur (40) menyebut jika pemandangan seperti itulah yang membuat kawasan sekitar Stasiun Tanah Abang semrawut.

Baca Juga :  Dengan Sangat Sederhana, Ali Syakieb Bacawabup Kab.Bandung Laksanakan Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Bersama Para Petani

Selain itu, ia juga mengeluhkan kehadiran para pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di trotoar depan Alfamart dan depan Stasiun Tanah Abang, sehingga membuat arus lalu lintas padat.

“Iya sangat mengganggu menurutku, karena kayak kan kami pulang kerja mau naik transportasi umum, mau itu naik ojek online atau naik kendaraan pribadi kesininya jadi padat karena mereka (pedagang) udah penuh di sini (trotoar),” ujar Nur saat ditemui di depan Alfamart , Senin tanggal 30 September 2024.

“Jujur saja kami merasa terganggu dengan adanya pedagang kaos kaki disepanjang trotoar itu. tempat itu juga jadi terlihat kumuh dan kurang enak dipandang mata,” keluh salah satu pejalan kaki berinisial Nur.

Baca Juga :  Suksesnya Acara Puncak MHT Awards 2024, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang berikan Apresiasi

Sepertinya Nur sendiri pun paham bahwa aktivitas para PKL tersebut menyalahi peraturan. “dan kalau mengacu aturan dan ketentuan sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta N0. 8 Thun 2007 tentang ketertiban umum sudah jelas bahwa keberadaan pedagang kaos kaki itu. sudah melanggar dan harus ditertibkan,” katanya Nur.

Senada dengan yang disampaikan oleh pejalan kaki lainnya, seseorang yang identitasnya tak ingin disebut ini juga mengeluhkan kehadiran para pedagang kaos kaki dilokasi tersebut. dirinya meminta kepada pihak=pihak terkait untuk segera menertibkan aktivitas para PKL yang berada di atas trotoar.

“kami mohon kepada semua pihak terutama Satpol PP Kecamatan Gambir dan Satpol  PP Walikota Jakarta Pusat serta Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk jangan tutup mata atas banyaknya para pedagang kaki lima, kami minta untuk segera menertibkan pedagang kaos kaki ini yang berada diatas trotoar yang mengganggu aktivitas para pengguna jalan.” pungkasnya.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Laksanakan Patroli Laut, Perkuat Pengamanan Pilkada 2024 dan Cegah Ilegal Fishing

Penulis: Cardi.S

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *