Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek Diamankan Polisi

Kriminal96 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, seorang kakek berinisial SR (74) di Kemayoran Jakarta Pusat diamankan polisi. Senin, (30/9/2024).

Pada saat akan diamankan, sang kakek bersama istrinya sedang duduk di depan rumahnya. Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan S.H., M.H yang didampingi oleh Kasi Humas, Bripka Ricky Sihite S.H mencoba menanyakan perihal dugaan tersebut.

Dengan cara humanis, akhirnya si kakek mengakui perbuatannya dan bersedia mengikuti arahan petugas untuk sementara dibawa ke kantor RW setempat.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya video viral seorang kakek yang meresahkan masyarakat melakukan pelecehan terhadap bocah di bawah umur.” Ungkap Fauzan

Baca Juga :  Polisi Ungkap Aksi Tawuran di Mangga Besar yang Menewaskan Seorang Pelajar

Terlihat dalam tayangan video tersebut, pria tua itu kepergok oleh warga saat sedang duduk berdua dengan seorang bocah perempuan. Dan selanjutnya kakek itu pun mulai melakukan perbuatan tak senonoh kepada bocah tersebut. Kemudian seseorang yang merekam aksi tersebut meneriaki dan membuat pelaku pergi.

Dari keterangan korban (AR) yang masih duduk di bangku SMP dirinya mengaku sudah beberapa kali mengalami pelecehan seksual oleh tetangganya tersebut.

Pelaku sebelum melancarkan aksinya selalu mengiming-iming korban dengsn memberikan sejumlah uang sehingga korban bersedia untuk duduk di pangkuannya.

Peristiwa pelecehan seksual ini terakhir diketahui terjadi pada Minggu 29 September 2024. Saat di interogasi, SR awalnya membantah tuduhan tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan korban, laporan warga, serta bukti-bukti lainnya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Geger! Ibu Hamil ini Ditemukan Meninggal Dunia Dikamar Kosnya

Polisi segera membawa SR ke kantor Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya, Kanit Reskrim AKP Faujan menyatakan pohaknya saat ini telah mengamankan seorang ptia lansia yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kami sudah mengamankan seorang Kakek yang diduga melakukan pelecahan dan kami jemput kerumah di duga pelaku tersebut,saat kami jemput di duga pelaku sedang duduk santai sambil merokok di depan rumahnya.”Terangnya.

Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut, Kami juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi  yang tidak diinginkan.” Tutupnya.

Penulis : Dede Subarna

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *