Keluarga Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati Akui tak Mengetahui Perbuatan Pelaku

Hukum/Kriminal44 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Usai diamankannya oknum guru ngaji berinisal AF (54) yang disinyalir melakukan pencabulan terhadap 10 santriwatinya di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6) lalu berlanjut pada pengumpulan keterangan para saksi.

Tidak hanya saksi dan barang bukti, para petugas juga meminta keterangan terkait kasus pencabulan tersebut kepada para orang tua korban serta korban itu sendiri.

Kasus perncabulan itu tertuang dalam sebuah laporan polisi  LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Hal yang menarik dari kasus tersebut adalah pengakuan dari pihak keluarga pelaku yang tidak mengetahui sama sekali dengan apa yang sudah dilakukan oknum guru ngaji tersebut.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/6/25) mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada seluruh saksi yang terdekat hingga keluarga pelaku.

Baca Juga :  Komisi lll DPR Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Sabu Asal Jaringan Afghanistan Senilai Rp 583 M

Dan dari hasil interogasi yang dilakukan, pihak keluarga mengakui bahwa mereka tidak mengetahui apa yang selama ini dilakukan oknum guru ngaji tersebut, yang mana menurut informasi kejadian itu terjadi sejak 2021.

“Pihak keluarga pelaku mengaku tidak tau apa-apa dan tidak mengetahui perbuatan pelaku bahkan tetangga pun tidak tahu,” ungkap Ayu.

Lanjut ayu menjelaskan, para saksi yang sementara dimintai keterangan diantaranya korban, orang tua korban, hingga orang terdekat dari lokasi kejadian termasuk keluarga pelaku.

“Kita sudah kumpulkan informasi untuk mengumpulkan bukti dari korban, orang tua korban, hingga lingkungan terdekat pelaku,” imbuhnya.

Diketahui adanya kasus dugaan pencabulan guru ngaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Dan korban terakhir yang melaporkan hal tersebut CNS (10) dan SM (12).

Baca Juga :  Dituding Sulap Hutan Jadi Kebun, Ationg: Bukan Saya Sulap Hutan Jadi Kebun, Tapi Kebun Saya yang Disulap Jadi Hutan Lindung!

Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut karena diduga korban bisa lebih dari 10 anak dan sementara ini keluarga SS mengungsi ke rumah saudara untuk suatu alasan.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *