Diduga Polres Jakut Loloskan Komplotan Penipu, Warga Koja Kehilangan Uang Rp. 57 Juta

Hukum/Kriminal171 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  UTARA – Diduga Polres Jakarta Utara tengah menjadi sorotan publik, lantaran oknum penyidik yang sedang piket malam di Mapolres Jakarta Utara pada, Senin (10/3/25) pagi pukul 02.00 WIB membebaskan komplotan pelaku penipuan minyak goreng fiktif.

Semua bermula ketika seorang warga Koja, Jakarta Utara, Abdul Razak, melakukan pemesanan minyak goreng secara online. Setelah ada kesepakatan harga, korban memesan minyak goreng sebanyak 300 dus yang akan dibayar Cash on Delivery (COD) sebesar Rp. 57 juta.

“Pas mobil box sampai berserta satu orang supir dan dua keneknya, sang supir meminta saya untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu,” ujar Abdul.

Berbagai tipu daya dilakukan sang supir  untuk mengelabui Abdul, hingga akhirnya Abdul melakukan pembayaran melalui rekening. Namun sayangnya, ketika supir itu membuka Box mobil tersebut, ternyata isinya kosong.

Baca Juga :  TNI AL Transparansi Tangani Perkara Pembunuhan dengan Rekonstruksi Terbuka

“Saya dibuat yakin oleh itu supir, setelah saya transfer Rp. 57 juta ke rekening yang dipintanya ternyata mobil box itu kosong. Saya merasa ditipu oleh mereka hingga akhirnya membawa supir beserta mobil box dan kedua keneknya ke Mapolres Jakarta Utara sekitar jam 02.00 WIB,” terang Abdul.

Sesampainya di Mapolres Jakarta Utara, bukannya mendapat kepastian hukum, justeru sebaliknya, Abdul menerima kekecewaan yang mendalam. Selain laporannya ditolak, polisi juga malah membebaskan komplotan pelaku yang telah menipunya.

“Kecewa aja, mereka udah jelas-jelas nipu saya, bukti transferan ada kok laporan saya ditolak. Udah gitu komplotan pelaku penipuan itu malah disuruh pulang seolah-olah gak ada kesalahan apapun,” tambah Abdul.

Baca Juga :  Decision Maker BP Batam di Amankan Polda Kepri Terkait Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar

Pemilik Mobil Box Datangi Polres Jakut

Menurut keterangan saksi yang mendampingi Abdul, pelaku sempat mengakui niat jahatnya di hadapan polisi.

“Komplotan penipu itu mengakui kok, bahwa sebelumnya mereka mengetahui bahwa mobil box yang mereka bawa kosong. Mereka juga mengaku sempat membeli gembok di sebuah toko tak jauh dari lokasi korban untuk memanipulasi keadaan,” terang Saksi.

Tak lama kemudian, setelah komplotan penipu diinterogasi polisi datanglah pemilik mobil tersebut dari Bekasi. “Pemilik mobil itu panggilannya pak Ketut dari Bekasi, cukup lama berbincang dengan polisi di dalam ruangan. Setelah perbincangan berakhir, komplotan penipu dan mobil itu dibebaskan,” tutup Saksi.

Hingga berita ini dipublikasikan, Humas Polres Jakarta Utara, AKP Ken Rustopo tak kunjung menjawab konfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Meminimalisir Aksi Tawuran Remaja, Sekertaris DPRD Komisi E Usulkan Sanksi Bagi Orang Tua yang Anaknya Ikut Tawuran

Penulis : Adi

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *