Unit Reskrim Polsek Kemayoran Berhasil Amankan Belasan Pelaku Pemalakan dan Jukir Ilegal

Polri234 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA-Dalam rangka pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Kemayoran pada Rabu, 14 Mei 2025, berhasil mengamankan sejumlah pelaku pemalakan di beberapa titik wilayah Kemayoran.

Diketahui bahwa operasi ini menyasar praktik premanisme serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat diamankan dan diberikan pembinaan.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik pemalakan dan menjadi juru parkir liar.

“Kami dari Unit Reskrim Polsek Kemayoran pada hari ini telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pemalakan atau menjadi juru parkir liar (jukir) di sekitar Bundaran Masjid Akbar Kemayoran,” ujar Budi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Iming-iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya

Dari ketiga terduga pelaku tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa uang yang diduga merupakan hasil dari aktivitas pemalakan dan jukir ilegal.

Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polsek Kemayoran telah berhasil mengamankan belasan pelaku yang terlibat dalam praktik serupa.

“Sejak awal pelaksanaan operasi ini, kami dari Polsek Kemayoran telah mengamankan sekitar 17 orang yang seluruhnya terlibat dalam kegiatan pemalakan dan jukir liar,” jelasnya.

Budi juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kemayoran, agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika menemukan adanya tindak kejahatan. Segera laporkan ke Polsek Kemayoran,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar "Police Goes to School" di SMK Jaya Jakarta: Edukasi Bahaya Tawuran dan Cyber Crime

Terakhir, Iptu Budi menegaskan bahwa dalam upaya memberantas segala bentuk kriminalitas, Polri – khususnya Unit Reskrim Polsek Kemayoran – akan bertindak tegas dan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum.

 

Penulis: Dede/Ray

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *