Siraman Rohani Bagi Tahanan, Supaya Tidak Mengulangi Perbuatannya Lagi

Berita26 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Satuan Tahanan Dan Barang Bukti Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar Pembinaan Rohani dan Mental kepada para tahanan warga binaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, melanggar hukum.

Ustadz Roni Bodax memberikan ceramah bahwa kita bertemu di Rumah Tahanan karena Allah. Kita bisa hidup ini pun atas pertolongan Allah. Ketika mentaati perintah Allah, pasti ada kemudahan. Kalau kita sering berdoa dan memohon kepada Allah ingin cepat bebas tapi itu tidak mungkin langsung dikabulkan langsung tiba-tiba bebas. Karena kita melakukan kesalahan, harus kita pertanggung jawabkan dan harus kita jalani juga. Tapi minimal kita ada ikhtiar, kita berdoa kepada Allah agar diberi kemudahan, kesehatan, keluarga yang kita tinggal sehat, sukses dan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

Baca Juga :  Warga Kelapa Gading Jakarta Utara Kritik BKD Pemprov DKI Terkait Kosongnya Jabatan Lurah

Setelah kita dibina oleh Polisi disini dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok, agar kita semua mendapatkan bimbingan, petunjuk, arahan dan keberkahan dalam menjalani hukuman saat ini, ungkap Kasattahti Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Indra Basuki, S.H., M.H. Sabtu (5/7/2025).

Terima kasih buat silaturahmi saat ini, Ustadz Roni Bodax, bisa berkunjung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dan kita bisa silaturahmi ke teman-teman tahanan yang ada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Semoga di lain waktu, di lain kesempatan, kita diberi kesehatan, diberi rezeki oleh Allah SWT, biar kita bisa berjumpa lagi.

Kasattahti Tahti mengucapkan terima kasih kepada Ustadz Roni Bodax dan Tim dakwah. Semoga kedepan silaturahmi kita lebih baik lagi dan terus lagi untuk memberikan yang terbaik untuk tahanan binaa kita.

Baca Juga :  Strategi Polri Sukseskan Penyelenggaraan KTT IAF ke-2 di Bali

Penulis : Cardi S

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *