Seorang Warga Menduga Penertiban yang Dilakukan Terkesan Tebang Pilih

Berita290 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Pemilik puing bangunan atau sampah proyek yang menumpuk di sepanjang Jalan Bisma RT 06 RW 06, Aak kecewa dengan keputusan Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang dianggap tebang pilih dalam menegakkan peraturan daerah.

Kekecewaan Aak terhadap Lurah dikarenakan usahanya saja yang akan dilakukan penertiban, sementara usaha-usaha lain seperti bangunan yang berdiri di atas saluran air tidak ditertibkan.

“Aneh aja, kalau bicara peraturan daerah kenapa usaha saya yang mau digusur. Saya tahu, tempat saya menaruh puing dipinggir jalan, lagian juga jalan kampung kok, yang di atas saluran air aman-aman saja,” ujar Aak kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Aak menyampaikan, apabila hanya usaha puingnya saja yang ditertibkan sama saja Lurah Papanggo mematikan pendapatan dirinya dan juga para pekerja yang berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498, Wali Kota Jakarta Pusat Hadiri Festival Kemayoran

“Kita orang susah, yang beli puing aja ga setiap hari ada, mau dari mana kita makan nyari kerja susah, udah gitu Lurah gak adil. Harusnya adil, semua yang melanggar digusur,” ketus Aak.

Senada, warga lainnya yang meminta identitasnya disembunyikan juga menyindir Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang tebang pilih terhadap penegakkan perda.

Ia mencurigai bangunan-bangunan lain yang berdiri di atas saluran air dan ruang terbuka hijau (rth) ada setoran ke pengurus wilayah hingga aparat kelurahan. “Gini ya, Lurah kalo mau menegakkan peraturan yah jangan setengah-setengah, semuanya tertibkan baik bangunan di atas saluran air dan Gantangan burung di rth,” ungkap warga.

Warga juga mengaku sempat mendapat kabar, untuk menempati bangunan di atas saluran air itu, dikenakan biaya Rp. 300 ribu dan ada setoran tertentu untuk Gantangan Burung di atas rth Papanggo itu.

Baca Juga :  Camat Pangalengan Mewakili Bupati Kang DS Menghadiri Acara Pagelaran Wayang Golek "Giri Harja 3 Putra" Yang Diselenggarakan Pemdes Lumajang

“Kalo ga pungutan liar apa namanya coba, masuk ke mana uangnya, kok Lurah takut buat menggusur itu semua,” sindir warga.

Sementara itu, Lurah Papanggo, Tomi Haryono membantah tudingan dirinya tebang pilih terhadap penindakan ketertiban umum di wilayah. Apalagi menerima kontribusi dari penyalah gunaan lahan terbuka hijau oleh oknum masyarakat.

“Itu ga ada, kalo masalah penggusuran puing itu atas aduan warga dan sudah dilakukan pertemuan juga,” ungkap Tomi.

Tomi menjelaskan, untuk bangunan yang berdiri di atas saluran air dan Gantangan Burung di lahan ruang terbuka hijau atas keinginan masyarakat. Namun, ketika disinggung siapa yang mengijinkan berdirinya Gantangan Burung dan Bangunan tersebut Tomi enggan menanggapi pertanyaan itu.

Baca Juga :  Tokoh Betawi ini Ucapkan Selamat untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Baru Jakarta dan Ingatkan Tantangan Makin Berat

“Semua masyarakat yang mengelola, lagian kalau ingin ditertibkan harus prosedural,” tutup Tomi.

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *