Satpol PP Kelurahan Kemayoran Laksanakan Sosialisasi Kawasan Dilarang Merokok

Sosial64 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat melaksanakan sosialisasi kawasan dilarang merokok. Kamis, (12/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut para petugas menempelkan stiker bertuliskan “Kawasan Dilarang Merokok” dibeberapa tempat seperti aula, perpustakaan, kantin dan lantai 2 sekolah SD Sandika Kemayoran.

Kepala Satpol PP Kelurahan Kemayoran, Syahrudin mengatakan, pemasangan stiker larangan merokok dilakukan dalam penerapan dalam pengawasan dan penegakkan perda tentang kasawaan dilarang merokok.

“Kegiatan dengan pemasangan stiker larangan merokok ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakkan sesuai Perda 2 Tahun 2005 dan Pergub 40 Tahun 2020 tentang kawasan dilarang merokok,” ujarnya.

Satpol PP Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat Melaksanakan Sosialisasi “Kawasang Dilarang Merokok”. Kiki

Pemasangan stiker, sambungnya, dibeberapa tempat di sekolah Sandika dalam rangka penegakkan Perda dan pergub DKI Jakarta kawasan dilarang merokok.

Baca Juga :  Melalui Disnaker, Pemda Kabupaten Indramayu Menggelar Acara Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja dan Akreditasi bagi LPK Tahun 2024

“Dengan adanya stiker dilarang merokok diharapkan pihak sekolah Sandika dan orang tua murid yang sebagian merupakan perokok aktif sadar untuk tidak  merokok di kawasan yang merupakan area publik,” imbuhnya

Seorang Wali Murid, Jessica (30) memberikan apresiasi terkait sosialisasi larangan merokok ini, dirinya mengatakan dengan adanya imbauan seperti ini dapat menjaga kesehatan anak-anak dari asap rokok.

“Saya mengapresiasi petugas satpol pp yang telah memasang stiker larangan merokok, sehingga murid-murid jadi aman dari asap rokok.” ucap salah satu orang tua murid yang sedang menunggu anaknya.

Penulis : Kiki

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *