Respon Keluhan Masyarakat, Satpol PP Kec. Kelapa Gading Tertibkan Beberapa Warung Jamu

Hukum267 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Diduga menggangu kenyamanan masyarakat beberapa warung jamu yang berlokas di wilayah hukum Kec. Kelapa Gading Jakarta Utara akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebelumnya terdapat sebuah laporan dari masyarakat bahwa sering terganggu oleh kegiatan warung jamu yang diduga selalu membuat bising di wilayah tersebut. Sehingga satpol pp Kecamatan Kelapa Gading bersama dengan tiga pilar melakukan imbauan sekaligus penertiban.

“Atas laporan masyarakat kami dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading bersama Tiga Pilar langsung menindaklanjuti bahwa adanya warung jamu yang diduga menjual minuman yang beralkohol dan alunan musik yang begitu menganggu kenyamanan dari warga setempat dan lainnya pada hari Minggu 20 Juli 2024,” ungkap Manpol Satpol PP Kec. Kelapa Gading Delky Siregar.

Baca Juga :  JAM-Intelijen Kejagung Sosialisasikan Program "Jaga Desa" dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa

Guna mengantisipasi kejadian serupa para petugas pun melakukan penyisiran ke beberapa warung jamu yang berada dilokasi Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.

“Hari ini melakukan kegiatan penindakan terhadap warung jamu atas laporan masyarakat, bersama Tiga Pilar untuk menindaklanjuti adanya warung jamu yang menjual minuman keras beralkohol serta alunan musik yang begitu keras.” Paparnya.

Delky mengatakan, pada giat malam ini pihaknya menyisir lokasi pegangsaan yang disinyalir adanya warung-warung jamu yang melakukan aktivitas serupa.

“Malam ini langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung menyisir warung-warung jamu yang menjual minuman keras beralkohol di wilayah pegangasaan dua kelurahan kelapa Gading Timur kecamatan kelapa Gading Jakarta Utara.” Terangnya.

Baca Juga :  Kejari Jakut Musnahkan Narkoba, Senjata Tajam Hingga Senpi

Setelah ditelusuri, benar saja, para petugas akhirnya mendapati adanya warung jamu yang menjual miras. Tak hanya disitu, petugas juga mendapati ada beberapa wanita yang diduga sebegai pemberi jasa untuk menemani para tamu (LC).

“Dan saat penindakan warung jamu di lokasi menemukan minuman keras beralkohol serta para pengunjung dan para cewek -cewek sebagai LC untuk para pengunjung warung jamu tersebut.” Urainya.

Dengan tegas petugas pun mengambil sikap dengan mengamankan beberapa botol miras dan pendataan baik kepada para pemilik warung jamu berikut pengunjung, serta diberikan kembali imbauan.

“Atas banyak laporan dari masyarakat atas warung jamu yang menjual minuman keras beralkohol, kami pun melakukan pendataan terhadap mereka baik pemilik maupun pengunjung, kami juga kembali memberikan imbauan krpada mereka untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.” Tutupnya.

Baca Juga :  Audiensi Kepala BNN RI dan ISSUP, Bahas Penguatan Program Ketahanan Keluarga

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *