PWI Pokja Jaksel Gelar Dialog Pers dan Pelatihan Singkat Jurnalistik

Organisasi143 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA SELATAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Jakarta Selatan gelar Dialog Pers, Pelatihan singkat jurnalistik, Jumat (6/12). Acara juga sekalian penandatanganan MoU antara Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan dengan PWI Pokja Jakarta Selatan. Selain wartawan juga dihadiri para Kepala Sekolah SMP N, Wakil dan guru.

Acara dilaksanakan di Ruang Nusantara, Blok A, Lt 6, gedung Walikota Jakarta Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Tomy Fudihartono.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Dalam sambutannya Tomy mengucapkan apresiasi kepada Pokja PWI Jakarta Selatan yang telah menginisiasi kegiatan Dialog Pres.

“Tentunya kami berharap agar kegiatan positif ini dapat dijadikan wadah berbagi informasi, sharing ilmu dan pengalaman berkaitan dengan tugas dan fungsi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah dalam rangka ikut membantu secara aktif, objektifitas, keterbukaan dan keberimbangan khususnya dalam memberikan informasi yang lebih konfrehensif masalah pendidikan,“ katanya.

Baca Juga :  Helmi AR Serahkan SK Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat dan Bahas Program Kerja

Sementara itu, Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Selatan Joni Matondang hanya berujar singkat. “Semoga acara ini bermanfaat buat semua yang hadir,” imbuhnya.

Acara Dialog Pers ini dihadiri nara sumber yakni, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah  PWI DKI Jakarta Jadilah, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI DKI Jakarta H. Indra Utama dan salah satu penasehat PWI DKI Jakarta Pangihutan S.
Tanya jawab antara para Kepala Sekolah dengan Nara sumber ini berjalan lancar, nyaman dan sukses.

Salah satu Kepala Sekolah SMP Negeri 48 Jakarta Zainul di acara tersebut menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana menyikapi oknum wartawan yang nakal.

Nara sumber, Kadira dan Indra Utama menyampaikan secara lugas, bahwa bila diragukan ke wartawananya, para kepala sekolah berhak menanyakan legalitas oknum tersebut.

Baca Juga :  PWI Jaya Serahkan SK Pokja Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Barat untuk Organisasi yang Lebih Solid

“Tolong bapak bertanya ke oknum tersebut. Apa medianya, alamat nya dimana, kartu Pers. Dan boleh juga ditanya dari organisasi mana oknum tersebut. Karena bapak sekalian berhak menanyakan hal tersebut sesuai dengan undang-undang No 40 tentang Pers,”ujar Kadirah.

“Malah kalau menghindar, bisa menimbulkan dampak atau citra negatif. Jadi dihadapi saja sesuai tupoksi masing-masing,” jelasnya.
Sementara pemberi materi pelatihan Pangihutan S dengan sejelas-jelasnya memberikan informasi terkait jurnalistik.

Tak ketinggalan Indra Utama juga memberi penjelasan yang lugas tentang jurnalistik.

“Acara ini sungguh bermanfaat. Jadi ada baiknya untuk masa yang akan datang ditindaklanjuti dengan memberi pelatihan khusus bagaimana cara mengatasi oknum-oknum yang tidak baik. Kita beri pembekalan agar lebih baik ke depan,“ ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng Universitas Muhammadiyah Jakarta, PWI Jaya Gelar UKW Januari 2025

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *