Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Organisasi123 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, bersama Sekretaris Arman Suparman dan Bendahara Dar Edi Yoga, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat untuk periode 2024-2029. SK pertanggal 5 September 2024 tersebut diserahkan langsung kepada Noto Prayitno di Markas PWI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada Senin (9/9).

Dalam acara tersebut, Kesit Budi Handoyo menyampaikan ucapan selamat kepada Noto Prayitno. “Selamat kepada Noto Prayitno, semoga mampu menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi sesuai dengan PD, PRT, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPC PERADI Jakarta Barat Adakan Diskusi Publik Dengan Tema, "Memahami Sistem Peradilan Pidana Anak Kendala dan Penanganannya"

 

Kesit juga berharap agar ketua Pokja dapat mengkoordinasikan dan mengonsultasikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan organisasi PWI serta melaporkannya kepada kepengurusan PWI DKI Jakarta.

 

“Saya berharap Pokja Jakarta Barat dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota PWI serta bekerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.

 

Menanggapi beredarnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah. “Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kesit juga menyatakan, anggota PWI yang terlibat dalam tindakan provokasi dan berupaya memecah organisasi akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI tingkat Provinsi maupun Pusat, dengan sanksi pencabutan KTA.

Baca Juga :  Media Nasionalnews.id Gelar Raker dan Diklat Jurnalistik 2024 di Pondok Wisata Alam Nur Amir Pamijahan Bogor

 

Penulis : Kiki

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *