EDISINEWS.ID, Karimun – Kepri. Berita sebelumnya tentang dugaan pungli oleh oknum imigrasi di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun ternyata sampai saat ini masih berlanjut.
Menurut sumber kegiatan tersebut ibarat penyakit yang sudah akut ( sudah berlangsung lama sekali), karena sudah seperti menjadi mata pencaharian para oknum bekerja sama dengan para calo, hal seperti ini tentu tidak bisa di biarkan.
Sebagai mana kita ketahui, bahwa dugaan kuat terjadinya pungli yang sudah begitu lama terhadap calon PMI non prosedural yang berangkat ke Malaysia, adapun modus calo yang mengurus keberangkatan calon PMI membebankan biaya tiket pulang pergi dan uang sebesar Rp 750.000 ( uang grenti ) dimana uang sebesar tersebut diperuntukkan kepada oknum imigrasi yang bertugas di pelabuhan internasional sebesar Rp 50.000 / kepala setiap calon PMI non prosedural yang berangkat dan uang tersebut dikumpulkan serta setiap Minggu disetor ke oknum imigrasi, sedangkan sisanya uang tersebut dipergunakan kepentingan calo sampai calon PMI aman masuk ke Malaysia.
Media konfirmasi kepada humas kanwil kementerian Hukum dan hak asasi manusia provinsi Kepri Harry Maivi, yang bersangkutan mengatakan terima kasih atas informasinya.Kami saat ini belum memiliki informasi lengkap terkait hal tersebut.Namun kami akan segera menginformasi dan memberikan tanggapan secepat mungkin setelah mendapatkan informasi yang lebih jelas.terima kasih atas pengertiannya.
Informasi terakhir yang di sampaikan kepada media, persoalan ini sedang kita telusuri kebenarannya.( Red )
Part 2