Puluhan Warga Datangi Lokasi Proyek Pematangan lahan PT. Sri Indah

Hukum/Kriminal104 Dilihat
banner 468x60

Edisinews.id, BATAM – Lokasi proyek pematangan lahan di wilayah Teluk Mata Ikan Simpang Pete, Nongsa, Kota Batam Mereka tergabung dari belasan warga setempat, pengusaha ternak ikan dan tukang kebun yang turut didampingi oleh beberapa pengurus HNSI, Jumat (27/6/2025).

Maksud tujuan Kedatangan mereka ke lokasi yang tak jauh dari lahan ketahanan pangan milik Polda Kepri itu diketahui hendak meminta penjelasan dari pihak perusahaan atas dampak proyek yang dialami mereka saat ini.

Salah satu warga yang terdampak adalah Romi Lubis selaku peternak ikan Patin yang terdampak mendatangi langsung atas proyek tersebut. Ia mengaku, ada 7 kolam ikan miliknya kini sudah hilang akibat tertimbun tanah dari pematangan lahan.

Baca Juga :  Kapolri: Polri Berkomitmen Memberantas Judi Online  Hingga Tuntas

“Ya 7 kolam sudah lenyap tertimbun tanah, sekarang tinggal 4 kolam bertahan, itupun 1 diantaranya sudah mulai terkena longsoran tanah bagian pinggir. Jika hujan lebat, kemungkinan kolam ini akan hilang,” ujar Romi.

Atas musibah ini, ia dinyatakan gagal panen hingga merugi ratusan juta. Mirisnya, pihak perusahaan justru menawarkan Rp 3 juta sebagai biaya ganti rugi tehadap apa yang dialaminya.

“Saya merugi hingga Rp 500 juta, tetapi pihak perusahaan yang diwakili oknum wartawan FH hanya menawarkan 3 juta sebagai ganti rugi atas dampak proyek mereka. Apa ini masuk akal. Dimana hati mereka?,” kesal Romi.

“Maka dari itu kedatangan kami hari ini ke lokasi bersama teman-teman dari warga setempat dan HNSI ingin bersilahturahim sekaligus meminta kejelasan terhadap pihak perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Santriwatinya di Kebon Baru Tebet, Jakarta Selatan

Ditempat yang sama, ketua Ranting HNSI Sambau, Kota Batam, Heri Santono mengatakan kedatangan pihaknya ke lokasi atas laporan warga dan peternak ikan sekaligus mendampingi.

“kedatangan kita hari ini berangkat dari laporan rekan kita Romi selaku peternak atau pembudidaya ikan. Dimana disebutkan, mereka mengalami dampak langsung atas proyek pematangan lahan di atas. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami HNSI,” ujar Heri.

Menurutnya, kedatangan mereka ke lokasi tidak membuahkan hasil. Sampai saat ini pihak perusahaan belum ada jawaban.

“Ketika dilokasi, pihak pengawas proyek, Anwar tidak tahu menahu. Bahkan ketika kita tanyakan atas nama perusahaan apa yang melakukan pekerjaan itu, justru dia tidak tahu. Padahal dia adalah pengawas,” jelasnya.

Baca Juga :  Korban Penahanan Ijazah PT Duta Palma Tower Dilaporkan Polisi, Wamenaker Turun Tangan

Pantauan wartawan, pertemuan mereka di lokasi cukup alot dan tak berujung. Hingga akhirnya puluhan pihak kepolisian turun meredakan situasi.

Informasi yang dihimpun dilapangan, pemilik PL dan pengerjaan proyek pematangan lahan tersebut dikerjakan oleh PT. Sri Indah. Namun anehnya, di depan lahan tepat dipinggir Jl. Hang Jebat menuju Kampung Tua Teluk Mata Ikan tampak berdiri plang Hutan Lindung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perusahaan tak kunjung memberikan jawaban terkait ganti rugi atau kapan pertemuan mediasi dijadwalkan.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *