EDISINEWS.ID | DEPOK – Ketiga pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar Muhammadiyah Pancoran Mas Kota Depok MIM (14) ditangkap Polres Metro Depok.
Kepada wartawan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana memaparkan inisial para pelaku yakni MD dan FM yang masih berstatus pelajar srrta D dan F sudah putus sekolah.
“Kami telah mengamankan tiga pelaku utama yang terlibat dalam insiden tawuran yang menewaskan seorang siswa SMP,” ujar Arya Perdana kepada wartawan Jum’at, (14/6/2024).
“Pelaku ada tiga, yang dua ini sudah dikeluarkan dari sekolah dan yang satu ini masih status sekolah. Ya eksekusi ya tiga-tiganya mereka karena kan mereka tiga-tiganya mengeroyok si korban,” sambungnya.
Selain ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukt senjata tajam pisau dan kampak.
“Barang bukti yang diamanakan ada pisau, kampak, itu menjadi alat bagi si pelaku untuk melakukan penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia,” tutur
Menurut keterangan Arya pemicu tawuran antar dua kelompok pelajar ini diduga karena saling tantang di media sosial.
Terkait insiden tersebut Polres Metro Depok masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tawuran ini. Polisi akan menindak tegas dan khusus sesuai undang undang yang berlaku kepada para pelajar yang terlibat tawuran.
Penulis : Ade P/PMJ