Polda Metro Jaya Menangkap Empat Orang Komplotan Maling Motor di Cilincing, Jakarta Utara

Kriminal71 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang komplotan maling motor di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Rabu (20/8/2025) menjelaskan, pihaknya berhasil membekuk 4 orang komplotan curanmor yang viral di media sosial saat beraksi di siang hari di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara.

Keempat pelaku tersebut berinisial AT, MA, DM, dan W tersebut ditangkap di rumah kontrakan yang menjadi markas mereka di Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/8).

“Kita berhasil membekuk 4 pelaku komplotan curanmor dengan inisial AT, MA, DM, W yang viral di media sosial saat beraksi di siang hari di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakpus Ungkap 3 Perkara Kriminal

Lanjut Ressa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/8/25) yang lalu. Para pelaku berinisial AT, MA, DM, dan W berboncengan 2 motor mencari motor untuk dicuri, dan aksi para tersangka terbilang cukup nekat dengan bermodalkan kunci T.

“Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini melakukan aksinya mencuri motor yang terparkir di pinggir jalan atau didepan halaman rumah permukiman padat penduduk dan kerap membawa air soft gun,” jelasnya.

Saat ini keempat pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *