EDISINEWS.ID | JAKARTA UTARA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan SK Pensiun TMT 1 Agustus 2025 dan Pensiun Janda/Duda di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Ruang Fatahillah, Selasa (15/7). Ada sebanyak 20 orang ASN yang mendapatkan SK Pensiun.
“Masa pensiun bukan berarti berakhirnya masa pengabdian seorang pegawai kepada bangsa dan negara. Akan tetapi, sebagai peralihan sarana pengabdian, yang semula melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya pengabdian langsung di lingkungan masyarakat,” kata Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat.
Diterangkan Hendra, pensiun bukanlah akhir dari kehidupan, tetapi awal babak baru. Pensiun merupakan saat yang penting dalam kehidupan dan persiapan yang tepat adalah kunci untuk menjalani masa pensiun dengan nyaman dan bahagia.
Persiapan diri secara mental, menyiapkan kondisi keuangan yang sehat dan stabil, perencanaan asuransi, perawatan kesehatan yang baik sebagai persiapan masa pensiun, dan juga rencana aktivitas selama pensiun.
“Semua aspek tersebut menjadi penting, supaya Bapak/Ibu dapat tetap produktif menjalani masa pensiun dengan bahagia” ucap Hendra.
Hendra juga berkesempatan mengucapkan apresiasi atas pengabdiannya selama bertugas sebagai ASN di Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas pengabdian yang tulus dan dedikasinya yang tinggi, khususnya selama bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Saya berharap agar Bapak/Ibu dapat terus menjaga motivasi, terus berkarya bagi masyarakat dalam bentuk apapun,” tuturnya.
Sementara Kasuban Kepegawaian, Neni Maryani mengatakan jika pihaknya telah menyelesaikan 20 SK Pensiun TMT 1 Agustus 2025.
“Kedua puluh tersebut terdiri dari Sekretariat Kota sebanyak 3 orang, Suku Badan Kepegawaian Daerah 1 orang, Dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 sebanyak 9 orang, Sudin Perhubungan 1 orang, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan sebanyak 2 orang, Sudin Parwisata dan Ekonomi Kreatif 1 orang, Sudin Pendidikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 1 orang, Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 1 orang, dan 1 orang dari Satpol PP,” katanya.
Penulis : Cardi S