Pemkot Jakarta Utara Serahkan SK Pensiun 

Pemerintahan160 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS. ID |JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2025 serta SK Pensiun Janda/Duda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Jakarta Utara, pada Selasa (15/7). Sebanyak 20 orang ASN menerima SK Pensiun dalam kesempatan ini.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyampaikan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang pegawai kepada bangsa dan negara. Justru, masa pensiun menjadi peralihan bentuk pengabdian yang sebelumnya dilakukan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kini dapat dilanjutkan langsung di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dipastikan Perayaan Nataru Jakarta Terus Menyala, Direktur PLN Kunjungi Gereja Katedral

“Masa pensiun bukan berarti berakhirnya masa pengabdian seorang pegawai kepada bangsa dan negara. Akan tetapi, menjadi peralihan sarana pengabdian, dari yang semula melalui institusi pemerintahan, menjadi langsung di lingkungan masyarakat,” ujar Hendra.

Ia juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun, baik secara mental maupun finansial, termasuk perencanaan asuransi, menjaga kesehatan, serta menyusun rencana aktivitas yang bermanfaat di masa pensiun.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah mendedikasikan pengabdian terbaiknya selama bertugas.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang tulus dari Bapak/Ibu sekalian selama bertugas di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Semoga Bapak/Ibu tetap termotivasi untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat, dalam bentuk apapun,” tuturnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Jakut Serahkan 14 SK Pensiun

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menjelaskan bahwa sebanyak 20 SK Pensiun telah diselesaikan pihaknya sesuai TMT 1 Agustus 2025.

“Sebanyak 20 SK Pensiun tersebut terdiri dari 3 orang di Sekretariat Kota, 1 orang dari Suku Badan Kepegawaian Daerah, 9 orang dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2, 1 orang dari Suku Dinas Perhubungan, 2 orang dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, 1 orang dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 1 orang dari Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu, 1 orang dari Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepulauan Seribu, dan 1 orang dari Satpol PP,” jelasnya.

Penyerahan SK Pensiun ini diharapkan menjadi momentum penghargaan atas jasa dan pengabdian para ASN yang telah menuntaskan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Kunjungi Purwakarta, Pastikan Program Pemerintah Pusat Berjalan Baik di Daerah

 

( TN )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *