EDISINEWS.ID | JAKARTA — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pensertifikatan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) ke-11 yang akan membahas percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD). Selasa (3/6/2025).
Rapat yang digelar di Jakarta ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, serta jajaran Suku Badan Wilayah BPAD. Dalam kesempatan tersebut, Hendro Prastowo, Kepala Bidang Pemetaan dan Survei Kanwil BPN DKI Jakarta, menyampaikan bahwa pensertifikatan aset merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai Daerah Khusus menuju Kota Global.
“Kami di Kanwil BPN DKI Jakarta bersama seluruh Kantor Pertanahan berkomitmen penuh untuk mendukung bagaimana Pemprov DKI bisa mensertipikatkan atau melegalkan seluruh asetnya,” ujar Hendro.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara BPN dan Pemprov sangat penting agar target bersama dalam pensertifikatan aset dapat tercapai. “Apa yang disampaikan oleh Kepala BPAD DKI bahwa Jakarta menuju kota global tentu sejalan dengan tujuan kami. Mudah-mudahan melalui kegiatan hari ini, sinergitas antara Kanwil BPN dan BPAD semakin kuat, dan target-target yang telah dicanangkan bisa kita raih bersama,” imbuhnya.
Sebelumnya, Faisal Syafrudin, Kepala BPAD DKI Jakarta, menegaskan bahwa pensertifikatan merupakan bagian dari pembuktian kepemilikan atas aset yang menjadi landasan tata kelola kota modern. Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1.500 sertifikat aset dapat diterbitkan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar instansi, sekaligus menunjukkan keseriusan Kanwil BPN DKI Jakarta dalam mendorong legalisasi aset pemerintah secara sistematis dan berkelanjutan.
Penulis : Cardi S