EDISINEWS.ID – Batam – Masih banyaknya beredar rokok tanpa pita cukai di tengah masyarakat seperti rokok Merk Lufman sangat kita sesalkan, kenapa instansi terkait seperti Bea dan cukai tidak mampu menertibkan.
PT Manhattan Batam Internasional yang berdomisili di Kawasan industri Tunas Batam kota, pemerintah telah memberikan kuota, namun informasi yang kita dapatkan di lakukan dugaan kuat memproduksi rokok Merk Lufman Melebihi Kuota, sebab masih banyak rokok merk Lufman hasil produksi merk beredar tanpa pita cukai.
Logikanya seharusnya Bea dan cukai memiliki kewenangan melakukan tindakan kepada perusahaan yang menyalahi ijin, seperti PT Manhattan Batam Internasional, kenapa sampai ada produksi yang beredar tanpa ada pita cukai, dan sudah berlangsung lama, bahkan rokok tersebut sudah beredar di luar provinsi Kepulauan Riau,ini cukup luar biasa.
Lanjut Ismail, saya sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri tidak yakin Bea dan cukai tidak mampu menertibkan, kecuali ada apa – apanya,ini tidak bisa di biarkan berapa besar kerugian negara dengan beredarnya rokok Merk Lufman tanpa pita cukai.
Selaku kontrol sosial kita tidak bisa membiarkan masalah ini, sebab kita akan mendukung program pemerintahan yang baru, untuk kepentingan masyarakat memerlukan anggaran yang besar, salah satunya dari sumber pajak dari cukai rokok.
Kita akan agenda untuk menyuarakan aspirasi di kementerian keuangan RI di Jakarta, sebab hasil telaah kita, percuma aksi di kota Batam, karena terlalu banyak kepentingan, mengenai rokok tutup Ismail.
Media masih berupaya untuk konfirmasi kepada pemilik Perusahaan PT Manhattan Batam Internasional untuk kepentingan berita berimbang.( Redaksi )