Dua Windu Jalin Kerja Sama dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika, Delegasi BNN RI Kunjungi Kantor Pusat DEA

Internasional82 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | AS  –

Usai berkunjung ke KBRI Washington D.C., Delegasi BNN yang dipimpin oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Pusat Drug Enforcement Administration (DEA) di Virginia, Amerika Serikat, Kamis (16/5).

Seperti dikutip dalam rilis tertulis Humas BNN RI, Kedatangan Delegasi BNN tersebut disambut hangat oleh Omar Arellano, Deputy Chief of Operations DEA, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Deputy Chief of Operation DEA tersebut menyampaikan situasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terkini di Amerika Serikat. Omar Arellano menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, korban Fentanyl di Amerika Serikat diketahui telah mencapai lebih dari 110 ribu orang.

Menanggapi hal tersebut, Delegasi BNN menyampaikan keprihatinan atas situasi narkotika di Amerika Serikat yang baru-baru ini dikategorikan sebagai darurat narkotika atas maraknya penyalahgunaan Fentanyl dan Xylazine. Dalam pertemuan tersebut Kepala BNN RI juga mengulas kembali terkait kerja sama antara BNN dan DEA yang telah terjalin sejak tahun 2008.

Baca Juga :  Brigjen TNI dr. Jonny Hadiri Konferensi HAHD di Italia

Lebih jauh Kepala BNN RI menyampaikan bahwa narkotika merupakan isu global dan hanya bisa ditangani dengan kerja sama erat antar negara dengan saling berbagi data dan informasi. Selain bertemu dengan DEA dalam kesempatan tersebut delegasi BNN juga bertemu dengan pejabat The Organized Crime Drug Enforcement Task Force (OCDETF) yang merupakan satuan tugas independen di bawah Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

OCDETF didirikan pada tahun 1982 guna memerangi kejahatan transnasional terorganisir dan menekan peredaran gelap narkotika di Amerika Serikat.  Cara kerja OCDETF yakni dengan menggunakan pendekatan multi-agensi dalam menindak dan memberantas sindikat besar peredaran narkotika, sindikat pencucian uang, dan kejahatan terkait narkotika lainnya.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Gelar Latihan Pengembangan Kemampuan Komunikasi

Program yang dijalankan oleh OCDETF tersebut beroperasi secara nasional dengan menggabungkan sumber daya dari berbagai lembaga federal, seperti 94 Kantor Kejaksaan, Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Bahan Peledak, DEA, FBI, Dinas Pendapatan Dalam Negeri/Internal Revenue Service (IRS), Penjaga Pantai/Coast Guard, Imigrasi serta Bea dan Cukai AS, US Marshalls Service, Divisi Kriminal dan Pajak Departemen Kehakiman AS, serta sejumlah lembaga di negara bagian.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *