Upaya Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkotika, BNN RI Kunjungi Special Operations Division DEA

Internasional63 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | AS  – 

Dalam rangka meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperlukan sebuah langkah besar. Salah satunya melalui kolaborasi informasi antar lembaga guna memutus jaringan sindikat narkotika.

Hal ini dilakukan oleh delegasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) ketika mengunjungi kantor Special Operations Division (SOD), Drug Enforcement Administration (DEA), di Amerika Serikat, pada Rabu (15/5). Pada kesempatan study visit, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., hadir bersama Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP), dan diterima oleh Assistant Special Agent In Charge (ASAC) SOD.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Wilayah Perairan Indonesia dari Aksi Sindikat Narkotika, BNN Jalin Kerja Sama dengan Bakamla

Melalui rilis tertulis, Pihak SOD menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin sangat baik antara BNN dan DEA selama ini. Dalam pertemuan dijelaskan, SOD merupakan unit khusus dalam struktur DEA yang bertanggungjawab untuk mengoordinasikan dan mendukung investigasi peredaran narkotika berskala besar dengan melibatkan berbagai agensi.

Sejak berdiri pada tahun 1994, SOD memfasilitasi pertukaran informasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum federal, negara bagian, lokal, dan internasional, untuk menangani dan memutus jaringan sindikat narkotika. Mereka berfokus pada peredaran narkotika tingkat tinggi dan tindak pidana pencucian uang yang berdampak signifikan terhadap aliran narkotika ke Amerika Serikat.

Dalam diskusi disebutkan juga, SOD memiliki peran signifikan bagi agen federal dalam melakukan koordinasi di lapangan terkait antar kasus yang ditangani. Praktis, tidak ada dua agen yang menangani satu kasus yang sama, sehingga tidak tumpang tindih dan operasi berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga :  BNN RI bersama DEA Divisi El Paso Diskusi Kasus Narkotika dan Barang Bukti Terintegrasi

Selain itu, SOD memanfaatkan teknologi komunikasi mulai dari telepon, internet, hingga radio. Langkah ini digunakan untuk melakukan investigasi kejahatan transnasional domestik dan internasional.

Study visit yang dilakukan Delegasi BNN RI ini diharapkan dapat membuka wawasan yang kemudian dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *