Dinas SDA Diduga Abaikan Seruan Presiden Tentang Kepentingan Masyarakat

Berita202 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID JAKARTA PUSAT – Program Presiden Prabowo Subianto telah menyerukan pentingnya kepemimpinan yang tulus dan berorientasi pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan nya usai mengucapkan sumpah jabatan presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 di gedung Nusantara, MPR/ DPR/ DPD di jakarta.

Namun sebaliknya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta diduga tidak mencerminkan sebagai sarana publik yang memihak kepada rakyat.

Hal itu berdasarkan dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) terbengkalai Sejak tahun 2019, hingga saat ini.

Mulanya, warga Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan mendatangi kantor sekretariat Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) WaliKota Jakarta Utara. Mereka mengaku sertipikatnya tak kunjung jadi sejak tahun 2019.

Baca Juga :  Komitmen dan Dukung Implementasi Pelaksanaan JAMSOSTEK, Pemkab Bandung Raih Juara Pertama Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Kami sudah menunggu selama 5 tahun. Kami sudah bolak-balik ke kantor BPN Jakarta Utara, namun dari pihak BPN mengatakan, kalau tanah kami tidak bisa diproses karena tanahnya punya Sumber Daya Air (SDA). Anehnya, tetangga sebelah kiri dan kanan justeru terbit sertipikatnya,” ujar perwakilan Warga Kapuk Muara, Nurdin kepada pengurus Pokja PWI WaliKota Jakarta Utara. Senin (1/10/2024).

Mirisnya, pihak BPN justru menyuruh warga bersurat kepada SDA untuk menanyakan status tanah tersebut “itukan jobdesk mereka mengapa kami yang disuruh bekerja,” ketusnya

Meski sudah menyurati SDA, pihaknya tak kunjung mendapatkan balasan. Surat berisi pertanyaan itu telah dikirimkan kepada Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 30 Oktober 2023. “Hingga detik ini tidak ada jawaban, kalau memang itu aset SDA, mana bukti kongkretnya? jangan asal klaim,” imbuhnya

Baca Juga :  Kapolsek Kemayoran Pimpin Langsung Pemotongan Hewan Kurban

Sementara itu, saat ditelusuri ke Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, Petugas Tata Usaha Pengurus barang, M. Suherman SP membeberkan bahwa pihaknya tidak memiliki aset tanah di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

“Kami tidak punya aset tanah di kelurahan Kapuk Muara, yang ada hanya aset pompa. Kalau di kamal Muara mungkin ada,” bebernya

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, belum memberikan tanggapan.

“Surat dari BPN Jakarta Utara pertanggal 15 November 2024, sudah masuk,” kata humas SDA Royhan Hasan melalui pesan WhatsApp diterima Kamis, (28/11/2024

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *