Dewan Pembina IPSI Jakut Lepas Tangan  Terkait Proses Pendaftaran Calon Ketua IPSI Jakut Serahkan ke Panitia

Organisasi363 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID|JAKARTA UTARA – Dalam proses pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara menjadi sorotan setelah sejumlah pihak melayangkan protes atas dugaan ketidaksesuaian prosedur yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi.

Dan protes tersebut muncul dari beberapa tokoh dan anggota yang menilai proses pendaftaran calon tidak transparan. Mereka mempertanyakan mekanisme yang digunakan oleh panitia, yang dianggap tidak sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Ketua Dewan Pembina (IPSI) Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, akhirnya angkat bicara melalui Kepala Seksi Humas Kominfotik Jakarta Utara, Ruki. Namun, dalam pernyataannya, Ali terkesan enggan terlibat lebih jauh dalam polemik tersebut.

Baca Juga :  Pengurus PWI Pusat Tegaskan Kepengurusan yang Sah, HPN Kalsel Diselenggarakan Tanpa Legitimasi Resmi PWI

“Saya tidak ingin berkomentar soal ini. Semua proses pencalonan kami serahkan ke panitia,” ujarnya singkat, kepada awak media pada Selasa (11/12/2024).

Sikap tersebut memunculkan spekulasi bahwa Dewan Pembina memilih untuk tidak terlibat langsung dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, sejumlah anggota berharap adanya intervensi dari Dewan Pembina untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Ketegangan ini semakin memanas dengan desakan dari berbagai pihak agar panitia segera memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia terkait tuduhan tersebut.

Proses pemilihan Ketua IPSI Jakarta Utara dinilai sebagai momentum penting untuk menentukan arah organisasi di masa depan tuturnya.

Baca Juga :  PWI Pokja Jakarta Barat: Silahturahmi ke Kesbangpol Jakarta Barat

(red/Cardy Santoso)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *