Asta Cita Presiden Terancam: GEMA Nasional Soroti Mafia Tambang Emas di Gunung Botak

Nasional82 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Muda Nasional (GEMA Nasional) menyoroti dugaan keterlibatan oknum Polda Maluku dalam pembiaran mafia tambang emas di Gunung Botak, Maluku.

Hal ini dianggap menghambat program hilirisasi pertambangan rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo dan komitmen Kapolri terkait penanganan kualitas lingkungan hidup.

Gerakan Muda Nasional (GEMA Nasional) menyatakan keprihatinan atas terhambatnya agenda hilirisasi pertambangan rakyat serta MoU antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

Menurut Eko, Ketua Umum GEMA Nasional, penyebabnya adalah dugaan penyusupan ‘cukong emas’ ke dalam institusi Polda Maluku.

Ketua Umum GEMA Nasional, Eko, mengecam keras ‘karpet merah’ yang diberikan kepada mafia pertambangan.

Ia menilai tindakan ini sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita negara dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Kesadaran Tinggi Pengendara saat Mudik Lebaran 2025 Meningkat, Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Turun 12 Persen

“Karpet merah yang diduga dilakukan Krimsus Polda Maluku menunjukkan institusi kepolisian sudah disusupi dan menjadi kaki tangan mafia pertambangan,” tegas Eko.

Pola Penegakan Hukum yang Timpang

Kekhawatiran GEMA Nasional semakin memuncak karena sejumlah nama besar yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik aktivitas ilegal pasokan sianida dan jual beli emas di Gunung Botak, seperti Haji Anas, Haji Komar, dan Haji Markus, belum tersentuh hukum.

Eko menyoroti adanya pola penegakan hukum yang timpang, di mana hanya pelaku di level bawah yang ditindak, sementara dalang utamanya selalu terlindungi.

Haji Anas disebut-sebut sebagai penyalur dana kontrak bagi para pekerja tambang emas sekaligus pembeli utama emas dari penambang.

Baca Juga :  Tembus 1,5 Juta Pengguna, Platform Digital S.id Kian Dominan dan Menuju Global

Sistem yang telah berlangsung bertahun-tahun ini diduga mewajibkan emas dari kawasan Gunung Botak untuk dijual kepadanya.

“Sumber informasi dari penambang mengungkapkan bahwa siapa pun yang berani menjual emas di luar jalur Haji Anas akan menerima tekanan ‘gaya mafia’, termasuk ancaman hukum, kriminalisasi, bahkan kekerasan fisik,” ungkapnya.

Kasus Haji Munding, yang ditangkap karena tidak menjual emas kepada Haji Anas, menjadi bukti konkret dugaan skema kejahatan ini.

Desakan dan Tantangan untuk Kapolri

GEMA Nasional mendesak Kapolri dan pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pembiaran praktik mafia pertambangan ini.

Hal ini krusial untuk menegakkan keadilan, memastikan terlaksananya program hilirisasi pertambangan yang pro-rakyat, dan menjaga integritas institusi Polri.

Baca Juga :  Jadi Kota MICE Kelas Dunia, Kadisparekraf Andhika Permata Promosikan “Jakarta Nice For Mice” Melalui Media Cetak Internasional

Lebih lanjut, Eko mendesak Kapolri untuk memeriksa Dirkrimsus Polda Maluku dan menangkap Haji Anas, Haji Komar, Haji Markus, serta kaki tangannya di tambang Gunung Botak dalam waktu 1×24 jam.

Tindakan ini diharapkan dapat mencegah hambatan terhadap Program Hilirisasi Pertambangan Rakyat dan sekaligus menegakkan komitmen Kapolri dalam menjaga ekosistem lingkungan di Maluku, khususnya Pulau Buru.

Dengan adanya desakan dan bukti-bukti yang disampaikan oleh GEMA Nasional, publik kini menantikan respons dan langkah konkret dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum kepolisian dan memberantas mafia tambang emas di Gunung Botak.

Penulis : Cardi S

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *