Waspada! Jaringan Sindikat Narkotika Racuni Generasi dengan Informasi dan Promosi Menyesatkan

Nasional143 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | PEKANBARU  –  Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., sampaikan kekhawatirannya atas fenomena _miss leading_ informasi seputar narkotika yang tengah terjadi saat ini.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika untuk terus membangun opini terkait zat-zat narkotika yang masih membutuhkan penelitian lanjutan, namun terus diopinikan sebagai zat yang tidak berbahaya bahkan sebagai zat yang memberi manfaat untuk kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI dalam momen Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI ) Tahun 2024 yang digelar di SKA Convention & Exhibition, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (26/6).

Informasi dan promosi yang menyesatkan seperti ini, dikatakannya lebih lanjut, dapat memengaruhi pandangan dan perilaku generasi muda menjadi permisif terhadap narkotika dan akan cenderung mengabaikan kebijakan negara.

Baca Juga :  Jakarta Menuju Kota Global: Disparekraf DKI Promosikan "Jakarta NICE for MICE" di Empat Negara

Ini adalah bukti nyata bahwa tantangan dan ancaman kejahatan narkotika terus berkembang dan semakin kompleks. Diperlukan perhatian yang serius sekaligus upaya yang nyata dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika yang bersifat destruktif. Sebab, di tangan mereka, nasib arah perjalanan bangsa Indonesia di masa yang akan datang dipertaruhkan.

Oleh karenanya, dalam momentum Peringatan HANI ini BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun kewaspadaan dini dan mengantisipasi berbagai ancaman narkotika yang kian berkembang, dengan terus bersinergi, melakukan kolaborasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan secara seimbang dan berkesinambungan sebagai upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.

Baca Juga :  Dudung Abdurrachman Resmi Buka Rakornas Desa 2025

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
(Bito Humas dan Protokol BNN RI)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *