Walikota Batam Harus Tegas Buka Tutup THM pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Daerah363 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | BATAM  –  Sebentar lagi kita umat muslim seluruh dunia akan menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, termasuk kita warga masyarakat muslim yang tinggal di Kota Batam. Rabu (26 / 02 / 2025 )

Setiap menyambut bulan suci Ramadhan Forkompinda kota Batam melalui walikota Batam menerbitkan surat edaran tentang buka tutup tempat hiburan malam ( THM ) di kota Batam, seperti Diskotik, PUB, Karaoke dan permainan ketangkasan elektronik & mekanik dan tempat hiburan jenis lainnya.

Mengingat kita baru memiliki walikota baru ujar Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, kita berharap dengan surat edaran biasanya awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan dan Akhir Ramadhan Tempat hiburan malam tersebut tutup total selama 3 hari.
Nah mengingat selama ini, surat edaran tersebut sering tidak diindahkan baik oleh pengusaha maupun aparat sendiri yg bertugas dilapangan, karena tidak adanya ketegasan selama ini dari pemerintah, baik sanksi maupun pengawasan, sehingga Masih banyak juga tempat hiburan malam, beroperasi secara diem – diem.

Baca Juga :  Peringatan HKG PKK ke - 52, Hj. Emma Dety Dadang Supriatna: Keberhasilan PKK Tidak Lepas Dari Dukungan dan Kerjasama Semua Pihak

Kita berharap walikota Batam yang baru yaitu Amsakar Ahmad tegas, jika ada pelanggaran, tindak tegas terhadap siapapun baik aparat yang menjalankan tugas maupun pengusaha yang melanggar aturan, sanksi terhadap Aparat yang menjalankan, seperti satpol PP dan dinas pariwisata, jika ada pelanggaran tindak tegas tidak sekedar hanya lisan saja.

Begitu juga hendaknya bagi para pengusaha harus sportif, sebab selama satu tahun ada 12 bulan masa cuma 9 hari saja tidak bisa, itupun awal Ramadhan, pertengahan dan akhir saja.

Lanjut Ismail, jika para pengusaha masih membandel lakukan tindakan tegas,tutup dan segel lokasi tersebut, agar Marwah pemerintah tidak diremehkan, selama ini hanya teguran lisan, petugas pergi buka kembali.

Baca Juga :  Kang DS Terima Tantangan Kepala Kanwil BPN Jabar 50 Ribu Sertifikat PTSL Akan Segera di Serahkan Kepada Masyarakat

Jika tidak tegas sama saja walikota Batam dengan walikota sebelumnya, katanya tegak lurus, jika tegak lurus satu komando, buktikan, sebab selama ini surat edaran tersebut tidak pernah dianggap oleh pengusaha, karena masih banyak membandel,itu terjadi akibat pelaksanaan dilapangan tidak tegas, karena diduga kuat setelah terkontaminasi dengan oknum pengusaha, oleh karenanya walikota Batam kita saat ini harus tegas dari hal yang paling kecil dulu tutupnya.

( Red )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *