Unit Reskrim Polsek Senen Tangkap Pelaku Pencurian di Minimarket Sentiong yang Terekam CCTV

Kriminal13 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Pelaku pencurian uang disebuah minimarket yang terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2025 lalu di Jl. Sentiong, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen Jakarta Pusat akhirnya ditangkap polisi.

Aksi pelaku ini juga tertangkap jelas oleh CCTV pengintai yang berada di minimarket tersebut.

Sebelumnya sempat dilaporkan oleh seorang karyawan minimarket setempat ke pihak kepolisian, Polsek Senen, Jakarta Pusat. Dengan Laporan Polisi nomor: LP/ 200 /B/VII/2025/SPKT/SEK SENEN/RESTRO JAKARTA PUSAT/PMJ, tanggal 28 Juni 2025.

“Iya, pelakunya sudah ditangkap oleh anggota kami,” ungkap Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso melalui pesan singkat (WA). Sabtu (5/7/2025).

Kronologis Penangkapan Pelaku

Dalam penyelidikan terhadap pelaku, petugas berhasil menghimpun beberapa informasi terkait keberadaan si pelaku.

Baca Juga :  Diduga Mencuri Bensin, Dua Remaja Diamankan Unit Reskim Polsek Kemayoran

“Pada hari Kamis 3 Juli 2025 sekitar pulul 11.30 WIB kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya dengan dipimpin Panit Reskrim Polsek Senen, Ipda Yaniaro Lase beberapa petugas pun bergerak ke lokasi yang dimaksud hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku,” terang Kompol Bambang.

Hanya butuh waktu setengah jam saja bagi para petugas untuk mengamankan terduga pelaku dirumahnya.

“Dimana setelah melakukan proses penyelidikan terkait identitas pelaku, Opsnal Reskrim menemukan keberadaan diduga pelaku dan sekitar pukul 12.15 WIB unit reskrim Polsek Senen berhasil mengamankan diduga pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya di Jl. Kramat lontar, Kel. Paseban, Kec. Senen, Jakarta Pusat,” terangnya.

Usai diamankan, petugas kembali mengembangkan pelaku untuk mencari barang bukti. “Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, kemudian petugas melakukan pencarian beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku,” urainya.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Busur Panah, Remaja Berprofesi Ojol Ditangkap Polisi di Kramat Sentiong Jakpus

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Dari penangkapan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukam aksi pencurian.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian, sweater, celana, topi yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian,” kata Kompol Bambang.

Rincian barang bukti yang diamankan diantaranya, rekaman vidio CCTV pencurian, satu pcs sweater warna abu-abu, satu pcs topi bertuliskan sydney warna hitam putih merah, satu pcs celana panjang levis warna abu-abu, sebuah handphone merek oppo warna biru, sebuah cincin emas dengan berat 1gram, dan satu pasang anting.

Foto : Aksi Terduga Pelaku yang Tertangkap CCTV Minimarket. (Dede H).

Uang Curian Dipakai Beli Handphone dan Perhiasan

Dihadapan petugas pelaku mengakui jika uang hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli handphone, perhiasan emas, dan sepasang anting.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Metro Jakut Ungkap Kasus Curat di Bawah Tol Tanjung Priok

“Kemudian uang hasil dari tindak pidana pencurian tersebut dibelikan oleh pelaku barang-barang berupa sebuah handphone, perhiasan cincin emas, dan sepasang anting, selanjutnya untuk sementara uang lainnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke polsek senen Jakarta Pusat untuk dilakukan interogasi lebih dalam,. Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.

Kerugian dari Tindak Pidana Pencurian

Kerugian dari kasus pencurian ini mencapai Rp. 9.300.000,- (sembilan juta tiga ratus ribu rupiah).

Penulis : Dede H

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *