Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Makassar, Wamendagri Bima Apresiasi Integrasi Berbagai Layanan

Pemerintahan91 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | MAKASSAR  – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengintegrasikan berbagai layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, langkah ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan yang disediakan pemerintah.

“Jadi kami mengapresiasi [Wali Kota Makassar] Pak Danny Pomanto. Mudah-mudahan berlanjut ke depan dengan pengembangan dan inovasi-inovasi lain yang lebih terintegrasi dengan program kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya saat meninjau MPP Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (17/1/2025).

Bima menegaskan, berbagai layanan publik harus mudah diakses oleh masyarakat. Misalnya layanan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini retribusinya dibebaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pembebasan juga berlaku terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pelayanan tersebut, kata dia, harus dimudahkan mengingat kebijakan ini untuk membantu MBR dalam mendapatkan rumah.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

“Masyarakat berpenghasilan rendah dengan bebas pajak dan lain-lain, tentu prosesnya kan juga harus dimudahkan dan sesuai juga dengan perizinan,” jelasnya.

Menurutnya, Kota Makassar dapat menjadi salah satu contoh terbaik penerapan pelayanan publik yang terintegrasi. Pasalnya, Pemkot Makassar mampu mengintegrasikan berbagai layanan secara masif dalam satu gedung MPP.

Lebih lanjut, Bima mengingatkan agar langkah pengintegrasian layanan harus memperhatikan sejumlah aspek. Hal itu seperti kapasitas jaringan, keamanan data, dan manfaat yang didapatkan masyarakat. Ketiga aspek ini menjadi kunci penting dalam mengintegrasikan berbagai layanan. Ini termasuk upaya mengintegrasikan layanan dari pusat ke daerah.

Dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi. Misalnya layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terus diperkuat kapasitas sistemnya dengan menggandeng sejumlah pihak. Guna mendukung program e-government, Kemendagri juga bekerja sama dengan Bank Dunia.

Baca Juga :  Bangunan Proyek Diduga Tidak Memiliki Izin IMB di Jl Paus Dalam Rawamangun.

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *