Edisinews.id, Batam – Tanpa Terbendung lagi seakan hukum di kota Batam tidak berlaku, dimana mana segala bentuk perjudian ada di kota Batam tanpa ada tindakan seakan jajaran Polda Kepri Merestuinya.
Seperti Judi jekpot dan bola pimpong, akhir – akhir ini semakin banyak beroperasi di kota Batam, seakan sudah legal dan di restui, tentu sangat miris bagi kita semua tinggal di Batam, yang memiliki anak dan cucu, tetapi bagi mereka yang menjabat sebentar pindah dari Batam tentu tidak masalah.
Oleh karenanya bagi kita masyarakat Batam harus perduli, sebab jika judi semakin banyak, tentunya dampak sosial semakin tinggi, sementara tidak ada manfaatnya buat masyarakat, karena negara tidak menghasilkan atau mendapatkan pajak.
Menurut Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri jika jajaran Polda Kepri tidak menyikapi hal ini dan mawas diri, nanti kita akan ajukan Rapat dengar Pendapat ( RDP ) kepada Komisi 3 DPR
RI.
Agar mengundang pihak dari pemerintah dan kepolisian, kita akan sampaikan jika judi di kota Batam tidak bisa di legalkan, kita minta seluruh bentuk judi di tutup total, tidak seperti saat ini pembiaran bahkan dapat di kategorikan sudah merestui semakin banyak beroperasi , sungguh luar biasa sudah 36 tahun saya di Batam baru kali ini tempat judi begitu banyak beroperasi dan semakin berani tutupnya
( Red )