EDISINEWS.ID | JAKARTA – Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah menanggapi keributan yang terjadi pada sebuah event yang diselenggarakan di sebuah cafe yang berada di wilayah kemayoran.
Dengan tegas, Agung mengatakan akan melakukan pengecekan izin terhadap cafe tersebut. “Kita tindak lanjuti sesuai aturan profesional, kita cek izinnya apa, ada musik ada izinnya tidak,” tegas Agung dalam pernyataan tertulisnya. Jum’at (17/1/2025).
Awal Keributan di Cafe B Mart Kemayoran
Dilansir Edisinews.id, diberitakan sebelumnya terkait kericuhan yang terjadi pada sebuah Event “Feel Koplo” yang diselenggarakan di Cafe B Mart di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jum’at (17/1/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut informasi, keributan antar pengunjung itu berawal dari tiga orang yang diduga melakukan pencurian Hp pada acara tersebut.
Kemudian, guna mengondisikan situasi, pihak kepolisian, Unit Reskrim Polsek Kemayoran bersama Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan keramaian di cafe tersebut.
“Kericuhan terjadi karena ada pencurian hp yang diduga dilakukan oleh tiga orang,” ungkap Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ardiana kepada wartawan dilokasi.
Tidak hanya itu, ketiga orang yang diduga melakukan pencurian HP itu pun diamankan di Polsek Kemayoran, hal tersebut dilakukan guna pemeriksaan terkait kebenaran pencurian HP pada event itu.
“Tiga pelaku diamankan sedang dalam penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi kepada wartawan di Mako Polsek Kemayoran, Jum’at dini hari (17/1/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengecekan terkait izin miras dan keramaian di cafe tersebut.
“Kami pihak kepolisian akan mendalami baik soal izin minuman keras dan izin Even Feel Koplo.” tutup Budi dalam keterangannya kepada wartawan.
(Kiki/red)