Sudah Bayar Parkir Rp 30 Ribu ke Jukir Liar, Mobil Wisatawan ini Alami Kempes Ban

Berita73 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Nasib yang kurang beruntung dialami seorang wisatawan asal Senen, Jakarta Pusat, Hasan. Pasalnya pria tersebut  mengalami kejadian yang tak menyenangkan saat berwisata ke Monumen Nasional (Monas) pada libur Lebaran Rabu (2/4/).

Bermula Hasan yang ingin berwisata di Monumen Nasional (Monas) menjadi korban parkir liar, dengan mendapati mobil miliknya dalam keadaan kempes ban, padahal mobil tersebut dia tinggalkan cuma 10 menit.

Hasan memilih parkir liar dengan beralasan area parkir di IRTI Monas penuh, jadi dengan terpaksa, Hasan terpaksa mengikuti arahan juru parkir (jukir) liar yang menginstruksikannya untuk memarkir kendaraan dipinggir jalan.
“Saya mau parkir di area resmi tapi parkiran penuh akhirnya saya ikutin arahan jurusan parkir untuk parkir di pinggir jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kangkangi UU Pers No 40 Tahun 1999, Kejari Padangsidimpuan di Demo Wartawan

Sebelumnya Hasan sudah memastikan bahwa kendaraan yang diparkirnya akan aman karena dirinya yakin atas perkataan yang keluar dari jukir tersebut. Dimana dirinya diberikan jaminan keamanan atas kendaraannya.

“Sebelum saya parkir saya pastikan dulu tukang parkirnya aman ngga, Dan dijawab dengan nada meyakinkan bahwa kendaraan saya aman,” lanjutnya.

Setelah mendapat kepastian dari jukir liar tersebut, akhirnya Hasan memarkirkan mobilnya dan si jukir liar meminta uang parkir sebesar Rp 30 ribu kepada Hasan.

Namun berselang 10 menit, sekembalinya Hasan terkejut melihat ban mobilnya sudsh dalam keadaan kempes.

“Baru ditinggal 10 menit, tadi balik lagi karena mau ambil tikar yang ketinggalan di mobil eh mobil saya ban nya kempes  Padahal tadi sudah bayar parkir juga Rp 10.000,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPC PPP Jaksel H. Drs MOH NASIR Hadiri Deklarasi Pemenangan H. RIDWAN KAMIL dan H. SUSWONO Bacagub - Bacawagub 2024-2029.

Hasan menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi, menurutnya, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) seharusnya berada dilokasi.

“Jika ada petugas yang berjaga, mungkin kejadian seperti ini bisa dicegah. Tadi enggak ada petugas Dishub, kosong. Yang ada cuma Satpol PP tapi diam saja, cuek aja, diem aja ada yang parkir di sini,” sambungnya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memang rutin melakukan operasi cabut pentil terhadap kendaraan yang parkir liar. Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan. Kejadian serupa juga sempat viral pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025, ketika banyak kendaraan yang terkena sanksi akibat parkir di lokasi terlarang.

Baca Juga :  Persiapan Sudah 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan

Penulis : Feri

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *