Sebanyak 284 Desa di Kabupaten Serang Belum Cairkan Dana Desa, Pembangunan Desa Terancam Terhambat

Pemerintahan167 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | SERANG  – Hingga dipertengahan bulan April ini masih ada 284 desa yang berada di Kabupaten Serang belum mencairkan dana desa tahun anggaran 2025.

Kendala hal itu terjadi lantaran Desa-desa tersebut belum memenuhi kewajibannya dalam memenuhi syarat untuk pencairan dana desa.

Dikutip radarbanten.co.id, Analis Kebijakan Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Ahmad Sokhani mengatakan, dari total 326 desa di Kabupaten Serang, baru 42 desa yang dana desanya cair.

“Sisanya belum memenuhi kewajibannya sebagai syarat untuk mencairkan dana desa,” kata Sokhani saat berbincang-bincang dengan Radar Banten di kantornya, Jumat 18 April 2025.

Dikatakan Sokhani, dalam penyaluran dana desa dari Pemerintah Pusat tersebut ada beberapa syarat, yang paling terpenting ialah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan input pagu anggara dan realisasi anggaran melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).

Baca Juga :  Komitmen Cagub Cawagub Pramono Doel Langsung Turun ke Bawah Setelah Dilantik

“Rata-rata desa terkendala di input ke OMSPAN ini, karena harus ada kesesuaian di arus kasnya,” ujarnya.

Dirinya tak menampik jika keterlambatan pencairan dana desa tersebut berimbas pada penghambatan pembangunan desa. Ia mengatakan, sebenarnya jika semua syarat itu terpenuhi di awal tahun sudah bisa dicairkan.

“Tapi kembali lagi ke desanya, sudah menyelesaikan kewajibannya atau belum,” tegasnya.

Dikatakan Sokhani, pencairan dana desa langsung dilakukan dari Pemerintah Pusat kepada kas desa. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi saja jika desa tersebut sudah layak disalurkan dana desanya.

Sokhani menuturkan, bahwa syarat-syarat pencairan dana desa itu bukan hal yang sulit bagi pemerintah desa. Karena telah menjadi rutinitas tiap tahunnya. “Tinggal kemauan saja, kalau semuanya sudah sesuai harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas di SMAN 7, Siswa Disabilitas Tampil

Penggunaan Dana Desa tahun ini, kata Sokhani, ada beberapa program prioritas yang harus dialokasikan. Salah satunya yakni penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar 20 persen. “Untuk ketahanan pangan dan BLT (bantauan langsung tunai) juga masih ada,” terangnya.

Di samping itu, pihaknya juga mencatat ada sebnayak 53 desa yang belum dilakukan pencaiaran alokasi dana desa (ADD). Anggaran ini berasal dari Pemkab Serang untuk gaji para perangkat desa termasuk kepala desa.

“Kalau untuk ADD, begitu desa sudah menetapkan APBDes kita langsung cairkan, ada 273 desa yang sudah dicairkan untuk ADD bulan Januari dan Februari,” katanya.

Sokhani mengatakan, dari 53 desa yang belum pencaiaran ADD itu, 36 di antaranya belum menetapkan APBDes. “Kita terus dorong, kita informasikan terus supaya mereka segera menyelesaikan tahapan-tahapan sebagai syarat pencairan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Indeks Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta di Atas Rata-Rata Nasional, 75,69 Poin

Penulis : Dede H

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *