EDISINEWS.ID | JAKARTA PUSAT – Atas laporan warga Satpol PP Kelurahan Cideng gerak cepat atas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Hasyim Asy’ari, Flyover Roxy Mas, berhasil menghalau 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan di pinggir jalan raya Roxy Mas pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2024.pagi.
Dikatakan Soleh, dilokasi sebelum diterbitkan PKL sudah di kasih himbauan kepada para pedagang kaki lima bahwa jangan jualan di sepanjang jalan Hasyim Asy’ari Flyover Roxy.
Tentunya kita sudah kasih imbauan ke para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak membuka usaha dilokasi, tapi tidak pernah digubris ucapnya”, Soleh.
Sementara Soleh, sebagai komandan Satpol PP Kelurahan Cideng mengatakan bahwa penertiban yang digelar hari ini berlangsung lancar dan harmonis serta kondusif,
Adapun dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 8 Tahun 2027 Pasal 25 Ayat 2 tentang setiap orang atau badan dilarang berdangang,berusaha di bagian jalan/ trotoar halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Soleh juga mengajak seluruh masyarakat mari kita bersama-sama terpanggil, untuk menunjukkan bahwa kota jakarta bisa menjadi kota yang bersih,tertibkan teratur “, Pungkasnya.
Penulis: Cardi Santoso