EDISINEWS.ID | JAKARTA –
Saat ini publik ramai membicarakan isu terkait salah tangkap salah satu pelaku dari tiga DPO bernama Pegi alias Pekong yang berhasil di amankan Polda Jawa Barat (Jabar) berapa waktu lalu di Bandung Jabar.
Dikutip dari berbagai sumber, adanya opini tersebut pihak Polda Jabar pun meminta kepada seluruh menahan diri untuk tidak mengikuti berbagai opini, pihaknya juga berjanji akan transparan dalam proses ini.
“Terkait dengan informasi, mungkin opini yang saat ini dibangun, kami minta dari pihak manapun untuk menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin dan transparan, nanti akan ada waktunya kita akan sampaikan proses penyidikannya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, seperti dikutip Detiknews.com Rabu (22/5/2024).
Munculnya isu tersebut dengan belum belum adanya kejelasan dari Polda Jabar terkait pembuktian benar atau tidaknya Pegi salah satu dari tiga DPO dalam kasus Vina.
Sebelumnya Polda Jabar merilis ketiga DPO yang masing-masing bernama Andi, Dani dan Pegi alias Pekong, meski belum diketahui identitas ketiga DPO asli atau bukan. Namun Polda Jabar memberikan gambaran atas ketiganya.
Disisi lain dlansir dari tvonenews.com, Disisi lain Kuasa keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mendapatkan informasi bahwa Pegi bukan salah satu dari ketiga DPO yang di maksud.
“Kami belum memastikan karena saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu hasilnya seperti apa. Semoga ini tidak salah orang, cepat-cepat nangkap tidak tahunya salah tangkap lagi, jadi masalah lagi nanti,” bebernya.
Yang lebih mengejutkan, kuasa hukum keluarga Vina ini mendapatkan informasi salah tangkap tersebut dari kuasa hukum Pegi, dirinya menerima informasi bahwa Pegi yang ditangkap bukanlah Pegi DPO yang dimaksud.
“Kuasa hukumnya menayampaikan bahhea kliennya ditangkap yang atas nama Pegi diduga DPO tersebut, tapi mereka mengatakan bukan Pegi yang dimaksud, Egi yang dimaksud bukan itu.” Pungkasnya.
Sumber : Detiknews.com/Tvonenews.com