Polsek Pademangan Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Problem Solving

Polri668 Dilihat
banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA  –  Polsek Pademangan berhasil menyelesaikan perselisihan antara dua warga melalui pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Brigadir Iron Prasetio Perwiro, pada Selasa (25/2/2025) malam.

Kegiatan mediasi berlangsung di Jl. Taman Hidup Baru 4 No. 97A, RT 014/014, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, dengan melibatkan dua pihak yang berselisih, yakni Yehezkiel Berto Wijaya (26), warga Kelurahan Gunung Sahari Utara, dan Tjun Fat Sjaridjo (57), warga Kelurahan Pademangan Barat.

Perselisihan bermula dari masalah token listrik yang memicu emosi Pihak 1 (Berto) hingga menendang sepeda motor milik Pihak 2 (Tjun), yang mengakibatkan kendaraan terjatuh dan menyebabkan luka di tangan.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan di RW 12

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Brigadir Iron Prasetio Perwiro, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Sebagai bentuk kesepakatan, mereka menandatangani Surat Kesepakatan Bersama yang menjadi dasar penyelesaian tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif melalui pendekatan persuasif dan humanis. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan langkah efektif dalam menciptakan harmoni di lingkungan masyarakat. Kami akan terus mengedepankan pendekatan dialogis untuk meredam potensi konflik,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Dengan adanya problem solving ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan perselisihan tanpa harus berujung pada tindakan yang merugikan.

Baca Juga :  Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H Cek Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua, Jakbar

Penulis : Cardi Santoso

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *