DISINEWS.ID JAKARTA UTARA – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil tangkap pelaku pembacokan kurang dari 12 jam. Kejadian tersebut pada tanggal 9 Juni 2024 pada pukul 04.00 WIB, yang mengakibatkan korban luka di punggung.
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni SH.M.Si, pelaku yang berinisial R.W.E alias Aldo pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 pada pukul 04.15 WIB kejadian di Jl.Pembangunan I RT 12 RW 09 kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara, Rabu (12/6/2024).Siang.
” RWE alias Waldo ini merupakan DPO dari Polres Metro Bekasi yang sudah satu tahun buron dan ini berhasil kami tangkap kurang dari 12 jam di wilayah Jl.Rawa Sengon Kelapa Gading Barat RT 004 RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, kecamatan Kelapa Gading ,Jakarta Utara,” kata Kapolsek Koja
Kompol Muhammad Syahroni SH.M.Si, didampingi Kasi Humas Polres Jakarta Utara AKP Ken Rustoko dan Kanit Reskrim Alek Chandra.
Kemudian Kapolsek menjelaskan, pelaku dari sebuah acara pernikahan di Tanah Merah Tugu Selatan lalu pelaku sendirian naik motor hendak menjemput pacar , sekitar pukul 04.00 WIB pergi ke Waduk Empang, namun sesampai di tempat kejadian pelaku entah mengapa tiba-tiba dilempar batu oleh seseorang dan mengenai sepeda motor pelaku, karena pelaku kesal maka pelaku pulang ke kontrakan bawa senjata tajam.
” Dan sesampainya di TKP pelaku menyuruh Dani untuk menunggu di sepeda motor, lalu pelaku bertemu dengan beberapa orang kemudian pelaku cabut senjata tajam jenis parang tersebut, lalu pelaku gunakan untuk menganiaya beberapa orang korban yang ada disekitar kejadian,”jelasnya.
Pelaku terancam pasal 353 ayat (2) KUHP Pidana dan UU Darurat pasal 2 ayat (1) UU Dar No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 13 Tahun penjara,” tutup Kapolsek.
Penulis : Cardi Santoso
