Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Priok

banner 468x60

EDISINEWS.ID | JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam (25/7), Unit I Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Priok.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama J O, berprofesi sebagai wiraswasta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok. Kami langsung bergerak cepat dengan melakukan observasi dan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit 1,” ujar AKP Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga :  Usai Sholat Idul Adha, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Penyembilan Hewan Kurban

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat 5,24 gram brutto, yang terdiri dari: 1 paket seberat 4,95 gram brutto, dan 1 paket seberat 0,29 gram brutto.

Selain narkotika, diamankan pula barang bukti non-narkotika berupa satu unit handphone merek Oppo beserta kartu SIM yang digunakan dalam komunikasi transaksi.

Kronologis Penangkapan: Petugas mengikuti tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil pengintaian. Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa dua paket sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya langkah tegas terhadap peredaran narkoba sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin “membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia”, serta sejalan dengan Program Presisi Kapolri yang mengedepankan pendekatan profesional, prediktif, dan responsif, berkeadilan dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti Narkotika

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami terus konsisten melakukan penindakan dan pengembangan kasus demi menjaga generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Martuasah.

Penulis : Cardi S

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *